CARA MENYUSUN
GBPP, SILABUS, DAN KALENDER PENDIDIKAN
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
PSP PAI
Dosen Pembimbing:
Drs. H. Athor Subroto, M. Si.
Disusun oleh:
Semester V-B
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM "MIFTAHUL 'ULA"
(STAIM)
JURUSAN TARBIYAH PRODI S1-PAI
NGLAWAK-KERTOSONO
Desember, 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya pendidikan dan sistem pendidikan di Indonesia, seluruh elemen masyarakat, utamanya yang terkait langsung dengan pendidikan dituntut untuk lebih kreatif dan profesional untuk mengembangkan pendidikan. Selain itu, para pelaku pendidikan juga diharapkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan bersama sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pendidikan.
Sesuai dengan amanat UU SISDIKNAS No. 20/2003 bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dari itu perlu adanya kurikulum yang mengatur pendidikan, tersebutlah KTSP yang kini sedang digunakan dalam pendidikan nasional. Di dalam KTSP terdapat berbagai komponen yang harus diperhatikan betul demi keberhasilan sistem pendidikan. Beberapa hal yang urgen adalah tentang GBPP, silabus, serta kalender pendidikan. Maka dalam makalah ini akan dibahas bagaimana cara menyusun GBPP, silabus, serta kalender pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditemukan rumusan-rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana cara menyusun GBPP?
2. Bagaimana cara menyusun silabus?
3. Bagaimana menyusun kalender pendidikan?
C. Tujuan Pembahasan
Dari rumusan masalah di atas maka dapat diketahui tujuan pembahasan, yaitu:
1. Untuk mengetahui bagaimana cara menyusun GBPP
2. Untuk mengetahui bagaimana cara menyusun silabus
3. Untuk mengetahui bagaimana cara menyusun kalender pendidikan
BAB II
CARA MENYUSUN
GBPP, SILABUS, DAN KALENDER PENDIDIKAN
A. CARA MENYUSUN GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN (GBPP)
GBPP adalah rambu-rambu global yang digunakan pada sebuah program pembelajaran yang memuat intruksi pengajaran secara garis besar, agar guru dapat menjadikan acuan pada silabus yang nantinya akan diperinci lagi dalam Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Untuk membuat GBPP, maka perlu dilakukan langkah-langkah berikut:
a. Menentukan jenis mata pelajaran apa yang akan diajarkan.
b. Memaparkan deskripsi umum pelajaran, yakni hal-hal yang akan di bahas secara umum nanti pada waktu proses pembelajaran.
c. Menentukan tujuan instruksional umum, yakni hasil pencapaian siswa secara umum dalam mata pelajaran yang diajarkan (hal ini mirip dengan tujuan pembelajaran dalam silabus).
d. Menentukan pokok bahasan yang akan dibahas dalam pertemuan kelas atau pembelajaran.
e. Menentukan tujuan instruksional khusus (untuk apa membahas pokok bahasan tersebut), hal ini mirip dengan indikator dalam silabus.
f. Merinci sub-sub pokok bahasan, dengan hal itu diharapkan proses pembelajaran lebih efisien dan fokus.
g. Menentukan alokasi/estimasi waktu yang dibutuhkan untuk setiap pokok bahasan.
h. Membantu proses belajar siswa dengan menampilkan referensi atau daftar pustaka yang dapat dipakai.
Contoh format GBPP :
GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN (GBPP)
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/Semester : VIII/ II
Deskripsi Singkat : Menjelaskan ta’rif serta tata cara dari sujud syukur, sujud tilawah serta sujud sahwi
Tujuan Instruksional Umum : Siswa dapat mengetahui pengertian, ketentuan, serta bacaan dari sujud syukur, sujud tilawah dan sujud sahwi kemudian dapat mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari
No Pokok Bahasan Tujuan Instruksional Khusus Sub Pokok
Bahasan/Konsep Estimasi
Waktu Daftar Pustaka
1.
2. Memahami tata cara sujud syukur, tilawah dan sahwi
Memdemonstrasikan sujud syukur, tilawah dan sahwi
Siswa dapat menjelaskan pengertian, ketentuan, serta bacaan dari sujud syukur, tilawah dan sahwi
Siswa dapat mendemonstrasikan sujud syukur, tilawah dan sahwi
Pegertian sujud syukur, tilawah dan sahwi
Ketentuan dilakukannya sujud syukur, tilawah dan sahwi
Bacaan sujud syukur, tilawah dan sahwi
Mendemonstrasikan sujud syukur
Mendemonstrasikan sujud tilawah
Mendemonstrasikan sujud sahwi 6 jam Pelajaran
4 Jam pelajaran 1, 2, 3
4
Daftar Pustaka
1. Buku Paket Fiqih MTs KelasVIII Semester 2 karangan Drs. Amir Abyan, MA.
2. Buku Paket Fiqh MTs Kelas VIII semester 2 karangan Drs. H. Sulaiman Rasyid
3. LKS Fiqh “ALSHOL” Kelas VIII semester 2
4. Buku Praktek Ibadah keluaran PP. Lirboyo
B. CARA MENYUSUN SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat/ belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kometensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri/pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, danindikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus ini diperlukan sebagai pertanggungjawaban profesional pendidik terhadap lembaga, sejawat, peserta didik, dan masyarakat
SILABUS menjawab pertanyaan:
1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
KOMPONEN SILABUS
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. Materi Pokok/Pembelajaran
4. Kegiatan Pembelajaran
5. Indikator
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompeteensi
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengelaman nelajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang cukup untuk menunjang kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengelaman nelajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)
PENGEMBANG SILABUS
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah Madrasah atau beberapa Madrasah melalui kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
• Disusun secara mandiri oleh apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi madrasah, dan lingkungannya.
• Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang digunakan oleh marasah tersebut.
• Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh madrasah atau sekolah dalam lingkup MGMP/PKG tersebut.
• Mapendais atau Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN SILABUS
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
• Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesukaran materi, tidak harus sesuai dengan urutan yang aa pada standar isi
• Keterkaitan antara standar kompetensi dengan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
• Keterkaitan antara standar kompetensi dengan kompetensi dasar antar mata pelajaran
2. Mengidentifikasikan Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasikan materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
• Potensi peserta didik
• Relevansi dengan karakteristik daerah
• Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
• Kebermanfaatan bagi peserta didik
• Struktur keilmuan
• Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
• Relevansi degnan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
• Alokasi waktu
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran atau Pengalaman Belajar
Kegiatan pembelajaran atau pengalaman belajar dirancang untuk memberikan pengelaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep mata pelajaran
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan pencapaian kompetensi dasar yang ditandai dengan perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketermapilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan:
• Penilaian yang diarahkan untk mengukur pencapaian kompetensi
• Penilaian menggunakan acuan kriteria
• Sistem yang direncanakan adalah sistem yang berkelanjutan.
• Hasil penilaian dianalisis untk menentukan tindak lanjut.
• Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kompetensi dasar. Alokasi dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerat untuk menguasai kompetensi dasar dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam sosial dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Contoh Format Silabus:
SILABUS
Madrasah : MTs
Kelas/Semester : VIII/I
Standar Kompetensi : Memahami tata cara sujud syukur, tilawah dan sahwi
Kompetensi Dasar : 1. Menjelaskan pengertian sujud syukur, tilawah dan sahwi
2. Menjelaskan ketentuan-ketentuan sujud syukur, tilawah dan sahwi
3. Menghafal bacaan sujud syukur, tilawah dan sahwi
4. Memperaktekkan sujud syukur, tilawah dan sahwi
Materi Pokok/ Pembelajaran Indikator Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Memahami tata cara sujud syukur, tilawah dan sahwi 1. Menjelaskan pengertian sujud syukur, tilawah dan sahwi
2. Menjelaskan ketentuan-ketentuan sujud syukur’ tilawah dan sahwi
3. Menghafal bacaan sujud syukur, tilawah dan sahwi
4. Mendemontrasikan sujud syukur, tilawah dan sahwi 1. Mengklasifikasikan pengertian sujud syukur, tilawah dan sahwi
2. Membacakan dan menjelaskan dalil tentang sujud syukur, tilawah dan sahwi
3. Mengidentifikasi penyebab sujud syukur, tilawah dan sahwi
4. Membacakan sujud syukur, tilawah dan sahwi
5. Mendemonstrasikan cara sujud syukur, tilawah dan sahwi - Pertanyaan lisan
- Ulangan harian
- Tes perbuatan 6 x 40 menit - Buku Paket Fiqih MTs Kelas/Semester 2 Drs. Amir Abyan, MA.
- VCD
- LKS
C. CARA MENYUSUN KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun berdasarkan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan aturan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum, dan hari libur khusus.
Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pendidikan Islam Nomor: DJ. II. 1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2006 bahwa alokasi waktu pada kalender pendidikan adalah sebagai berikut:
No. Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1. Minggu efektif belajar Minimum 29 minggu dan maksimum 39 minggu Digunakan untuk kegiatan pambelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester
3. Jeda antar semester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II
4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
MENYUSUN KALENDER PENDIDIKAN
1. Melihat kalender pendidikan nasional yang telah dikeluarkan oleh pemerintah (dalam hal ini KEMENDIKNAS ataupun KEMENAG) sebagai acuan untuk menentukan kalender pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan.
2. Menentukan minggu efektif, libur tengah semester, libur antar semester, serta libur akhir tahun dengan acuan jumlah yang telah ditetapkan.
3. Menyesuaikan kalender dengan keadaan hari-hari libur umum maupun agama.
4. Menentukan periode efektif pembelajaran dengan mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu.
5. Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektif fakultatif (misal: hari-hari pembelajaran di Bulan Ramadhan) serta hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya)
6. Merekap kalender pendidikan selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kalender pendidikan per semester dan per bulan dengan rapi dan telah diteliti oleh tim perumus kalender pendidikan.
Contoh format kalender pendidikan:
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. GBPP adalah rambu-rambu global yang digunakan pada sebuah program pembelajaran yang memuat intruksi pengajaran secara garis besar, agar guru dapat menjadikan acuan pada silabus yang nantinya akan diperinci lagi dalam Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP).
2. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat/ belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kometensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri/pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
3. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
4. Dalam penyusunan GBPP, silabus, maupun kalender pendidikan telah terdapat rambu-rambu atau prosedur yang dapat dipakai oleh penyusun agar susunannya sinkron dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
1. DEPDIKNAS, 2007. Materi Sosialisasi dan Pelatihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: DEPDIKNAS.
2. Dra. Ummul Murtafi'ah Hasan. Tt. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Probolinggo: MTs Nusantara.
3. Drs. H. Khaerudin, MA dkk. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jogjakarta: MDC Jateng dan PILAR Media.
4. Http://Deni3wardana.Wordpress.Com/2007/08/13/Bagaimana-Cara-Menyusun-Ktsp-Dan-Silabus-Yang-Benar/