WELCOME TO OUR KNOWLEDGE

Selamat Datang...
Koleksi makalah untuk temen-temen S1 Jurusan Tarbiyah beserta tulisan-tulisan menarik lain

Rabu, 27 Oktober 2010

Makalah Filsafat Islam: Konsep Filsafat (Kalam) Imam 4 Madzhab Fiqh

KONSEP IMAM EMPAT MADZHAB
( Al Hanafy, Al Maliky, Asy Syafi'i, dan Al Hanbali)

MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Filsafat Islam

Dosen Pembina: Drs. Amiruddin, M. Pd. I


Oleh:
Siti Ariyani
M. Zainal Abidin
Wahyu Irvana

SEMESTER: II-B


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM "MIFTAHUL 'ULA"
(STAIM)
JURUSAN TARBIYAH, PRODI S-1 PAI
NGLAWAK-KERTOSONO
Mei, 2009
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Islam, sebuah agama dan sebuah fenomena yang tak dapat diingkari keberdaannya di dunia ini, sebab itu pula Islam menjadi bahan pembicaraan di sana-sini bahkan untuk orang yang bukan Islam sendiri. Islam mengandung banyak ajaran di dalamnya baik yang berupa eksplisit maupun yang implisit. Betapapun hal itu tidak akan mengurangi kualitas Islam dan kemegahan Islam sebagai agama yang universal, tak terbatas zaman, dan agama yang hak, bukan yang lain.
Meskipun begitu tidak semua orang dapat memahami teks dan ayat yang tersirat dari dua pokok pegangan Islam yakni Al Qur'an dan As Sunnah. Oleh karena itu terdapat banyak cara untuk mengetahuinya, diantaranya melalui dalil-dalil akal, yang dalam hal ini adalah kalam dan filsafat, walau keduanya tampak berbeda pada hasil dan metodenya, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mencari sebuah kebenaran yang hakiki.
Pada penekanan ritual ibadah, baik yang vertikal atau horisontal sesama makhluk, terdapat ilmu yurispodensi (fiqh),. Dari situlah lahir imam-imam agung panutan ummat, yang terbesar adalah madzahibul arba'ah (imam madzhab empat). Adapun pendapat mereka dalam hal fiqh, sudah tidak asing lagi, namun bagaimana pendapat mareka tentang tauhid, filsafat, dan kalam??. Maka dalam makalah ini akan dijelaskan konsep-konsep pendapat mereka yang notabene merupakan sebuah identik argumen dalam hal selain fiqh.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah singkat pendiri empat madzhab??
2. Bagaimana metode mereka dalam menetapkan yurisprodensi (fiqh)??
3. Bagaimana pendapat mereka dalam hal selain fiqh??

C. Tujuan
1. untuk mengetahui sejarah singkat dari pendiri empat madzhab
2. untuk mengetahui metode yang dipakai dalam menetapkan fiqh
3. untuk mengetahui pendapat imam empat madzhab dalam hal selain fiqh

BAB II
KONSEP IMAM EMPAT MADZHAB


A. SEJARAH SINGKAT IMAM EMPAT MADZHAB
1. Imam Hanafy (80 – 182 H)
Pendiri dari madzhab Hanafi adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.
Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.
Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.
Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.

2. Imam Maliky (93 – 179H)
Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 93 H/712 M dan wafat tahun 179 H/796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ‘ilmu’ yang sangat terkenal.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi’in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma’mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.
Beliau wafat pada tahun 179 hijrah ketika berumur 86 tahun dan meninggalkan 3 orang putera dan seorang puteri.
3. Imam Syafi'i (150 – 204 H)
Madzhab ini dirintis oleh Abu Abdillah Muhammad Ibn Idris Ibn Abbas Ibn Utsman Asy Syafi'i Al Muthallabi keturunan Quraisy. Beliau dilahirkan di kota Gaza, kemudian dibawa ke Asqaalan. Ketika berusia 2 tahun, ibunya membawa ke Hijaz dan hidup bersama orang Yaman, karena ibunya keturunan dari suku Azdiyah. Usia 10 tahun beliau di bawa ke Mekkah karena khawatir nasabnya yang mulia akan lenyap.
Dalam usia 7 tahun beliau telah menghafalkan Al Qur'an. Usia 10 tahun hafal kitab Al Muwattha' karya Imam Malik, kemudian usia 12 tahun atas izin dari guru beliau Khalid Az Zanji, beliau berfatwa. Beliau juga banyak menghafal syair Hudzail. Setelah itu pergi ke Madinah untuk belajar fiqh pada Imam Malik, setelah itu kepada Sufyan Bin Uyainah. Dari hasil menggadaikan rumahnya sebesar 16 dinar Imam Syafi'i pergi ke Yaman, sambil bekerja beliau berguru pada Ibnu Abi Yahya dan lainnya.
Saat pemerintahan Harun Al Rasyid, terjadi fitnah Alawiyyin, sehingga beliau terkena dampaknya. Beliuy bersama alawiyyin lainnya diikat dan digiring ke Irak sambil disiksa. Keluar dari penjara, beliu berguru pada Imam Muhammad bin Hasan. Ketika zaman khalifah Al Makmun, belia pergi ke Mesir kemudian membuka halaqah di masjid Amr Bin Ash, karena banyak terjadi penyelewengan dan bid'ah.

4. Imam Hanbali (164 – 241 H)
Bernama Muhammad as Syaibani bin Hambal. Lahir di masa pemerinyahan Muhammad al Mahdi, dinasti Bani Abbasiyah, bulan Rabiul Awwal 164 Hijriyah (780 Masehi). Keadaan kecilnya tak banyak beda dengan Imam Syafei, yatim.
Di antara empat Imam madzab, beliau tergolong bungsu dan terakhir. Sudah menjadi sunatullah, setiap orang besar dan berderajad tinggi di sisi Allah, niscaya mendapatkan ujian berat. ujian itu sengaja turun dari hadirat-Nya, untuk manusia, supaya terbukti di tengah khalayak, apakah ia loyang atau emas. Jika emas, sekalipun tersuruk di comberan, ia akan tetap sebagai emas yang kemilau.
Ulama besar yang berani lantang mengatakan bahwa al-Qur'an itu bukan makhluk ialah Imam Hambali. Beliau menegaskan bahwa al -Qur'an kalamullah (firman Allah), bukan makhluk.
Imam Hambali wafat dalam usi 77 tahun. Kematiannya sempat menebarkan kabut duka di segenap wilayah kerajaan Bani Abbasiyah. Baginda al Mutawakkil sendiri turut berduka mendalam atas kematian seoran yang pernah diperlakukan aniaya oleh leluhurnya dulu.

B. METODE IMAM EMPAT MADZHAB DALAM BIDANG FIQH
1. Imam Abu Hanifah
Secara ringkas madzhab Hanafi yang dikenal dengan aliran akal (ra'yu) mempergunakan dasar-dasar hukum sebagai berikut:
• Kitabullah (Al Qur'an)
• As Sunnah (Al Hadits)
• Atsar-atsar sahabat yang masyhur dan fatwa-fatwa mereka
• Ijma' (Konsensus Ulama')
• Qiyas (Analogi)
• Istihsan (Menganggap baik sebuah hal)
• Urf (Adat istiadat yang tidak menyimpang syara')
2. Imam Malik Ibn Anas
Adapun madzhab Maliki terkenal dengan aliran Ahli Hadits (Sunnah) mempergunakan dasar-dasar hukum sebagai berikut:
• Kitabullah (Al Qur'an)
• As Sunnah (Al Hadits) yang dipandang shahih
• Ijma' (amalan) Ahli Madinah
• Qiyas (Analogi)
• Maslahah Mursalah (kebaikan yang tidak disinggung syara')
• Syadzdzudz dzari'ah (mencegah dari perbuatan yang menuju haram)
3. Imam Muhammad Ibn Idris
Adapun madzhab Syafi'i terkenal dengan aliran tengah-tengah (moderat) antara nash dan ra'yu (akal), mempergunakan dasar-dasar hukum sebagai berikut:
• Kitabullah (Al Qur'an)
• As Sunnah (Al Hadits) yang dipandang shahih
• Ijma' (Konsensus Ulama')
• Qiyas (Analogi)
• Istidlal (mempergunakan dzahir ayat, selama tidak ada dalil yang menunjukkan takwil ayat)
4. Imam Ahmad Ibn Hanbal
Adapun madzhab Hanbali terkenal dengan aliran murni nash, mempergunakan dasar-dasar hukum sebagai berikut:
• Kitabullah (Al Qur'an)
• As Sunnah (Al Hadits)
• Fatwa-fatwa sahabat
• Pendapat sahabat yang tidak diperselisihkan
• Qiyas (hanya dalam posisi dharurat)

C. PENDAPAT IMAM EMPAT MADZHAB DALAM BIDANG SELAIN FIQH (FILSAFAT)
1. Tentang Istawa (Bersemayam) dzat Allah SWT
 Berkata Imam Abu Hanifah: Dan kami ( ulama Islam ) mengakui bahawa Allah ta’ala ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”.
 Abu Nu'aim juga menuturkan dari Ja'far bin Abdillah, Imam Malik berkata, 'Cara Allah beristiwa' tidaklah dapat dicerna dengan akal, sedangkan istiwa' (bersemayam) itu sendiri dapat dimaklumi maknanya. Sedangkan kita wajib mengimaninya, dan menanyakan hal itu adalah bid'ah. Dan saya kira kamulah pelaku bid'ah itu. Kemudian Imam Malik menyuruh orang itu agar dikeluarkan dari rumah beliau"
 Imam Asy Syafi'i berpendapat bahwa Allah bersemayam di atas arsy, namun tidak sama dengan apa yang dipikirkan manusia, seperti dalam QS. Al Hadid: 4.
2. Tentang Kenabian
 Imam Asy Syafi'i berkata bahwa Allah SWT menjadikan para Nabi sebagai makhluk pilihan dan menitipkan wahyu untuk disampaikan dalam menegakkan hujjah kepada manusia. Jelaslah bahwa dari pendapat ini beliau menolak Ar Razi yang meniadakan adanya nubuwwah kenabian (dengan alasan: akal telah mampu membedakan baik dan buruk, semua manusia sama –jadi tidak ada pengistimewaan-, jika Nabi sama-sama berdakwah atas nama Tuhan, mengapa ajaran mereka berbeda?)
3. Tentang Dzat dan Sifat Allah
 Imam Syafi'i sangat konsisten dengan manhaj salaf. Bahwa Allah memiliki sifat, baik yang Ia sifatkan pada dirinya sendiri, dan melalui Nabi-Nya tanpa takwil dan tasybih. Dari pendapat ini jelas bahwa beliau menolak adanya Emanasi, sebab dengan hal itu akan maniadakan status antara pencipta dan yang diciptakan.
4. Tentang Wujud Allah SWT
 Al Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath berkata:
“Allah ta’ala ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada sebelum menciptakan makhluk, Dia ada dan belum ada tempat, makhluk dan sesuatu dan Dia pencipta segala sesuatu. Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya
 Asy Syafi'i berkata: aku pernah berjumpa 17 orang dzindiq, sehingga beliau menunjukkan jalan taubat kepada mereka dengan memberikan dalil tentang wujud Allah dari buah pohon Thut. Bila dimakan kambing akan menjadi kotoran, bila dimakan lebah menjadi madu, bila dimakan ulat menjadi sutera, siapa yang menjadikan semuanya itu bila bukan dzat yang Maha Kuasa, yakni Allah SWT?
 Asy Syafi'i juga memberikan tiga dalil tentang wujud Allah SWT melalui: fitrah manusia sebagai makhluk, melalui ayat-ayat kauniyah (alam), dan melalui ayat-ayat inayah (nash)
 Imam Abu Daud juga meriwayatkan dari Abdullah bin Nafi', katanya: "Imam Malik berkata, Allah di langit, dan ilmu (pengetahuan) Allah meliputi setiap tempat"
5. Tentang bahwa Al Qur'an bukanlah Makhluk
 Imam Hanbali adalah Ulama paling keras menentang bahwa Al Qur'an adalah kalamulloh dan bukan makhluk, sehingga beliau dipenjara.
 Imam Syafi'i mengkafirkan para pemikir (filosof) yang menyatakan bahwa Al Qur'an adalah makhluk, seperti Hafs Al Fard.
 Imam Ibn Abdil Bar meriwayatkan dari Abdullah bin Nafi', katanya: "Imam Malik bin Anas mengatakan, siapa yang berpendapat bahwa al-Qur'an itu makhluk dia harus dihukum cambuk dan dipenjara sampai dia bertaubat.
6. Tentang Iman
 Imam Malik berkata bahwa Iman itu adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.
 Imam Syafi'i berkata bahwa juga sependapat bahwa iman adalah perbuatan dan perkataan, dapat berkurang dan bertambah.
7. Perbedaan Argumen dengan Kaum Rasionalis dan Filosof
Perbedaan antara kaum ulama dengan kaum filosof atau rasionalis sudah terjadi sejak islam terpecah manjadi banyak golongan. Antara lain pemikiran kaum filosof ini dipelopori oleh Mu'tazillah yang disokong resmi oleh negara.
Imam Asy Syafi'i dalam kitab Ar Risalahnya menyindir kaum filosof sebagai makhluk yang tidak tahu diri, alias tidak punya sopan santun terhadap Tuhan, digambarkan sebagai cerita Bogok dan Rasyid, seperti sifat Bani Israil yang terdapat dalam QS. Al Baqarah:55.
"Dan ingatlah ketika kamu (Bani Israil) berkata: Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang"
Para kaum filosof juga mencoba mencuplik dalil-dalil Al Qur'an dan Al Hadits tentang keutamaan dan kebergunaan akal, tapi mereka lupa pada QS. Al Isra': 36
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui tentangnya"
Dan dalil dari ayat lain:
"Dan tidaklah kamu kami beri ilmu (pengetahuan), kecuali sedikit sekali.."
Serta keterangan dalam QS. An Nahl:43 tentang penyandaran pada para ulama'
"Maka bertanyalah pada ahl dzikr (ulama) bila kamu tidak mengetahui.."
Serta dalam hadits nabi:

"…Ketahuilah bahwa apa yang terjadi pasti terjadi, dan apa yang tidak terjadi tak akan terjadi.."
Juga pendapat para Ulama' (Imam Ahmad bin Ali Al Bunny)
"Ilmu tanpa sanad yang bersambung sampai Nabi SAW, ketahuilah bahwa ia laksana kegelapan.."
Begitu pula madzhab Imam Hanbali yang mempunyai sikap antipati terhadap kaum filosof dan rasionalis, hingga kekhalifahan Al Mutawakkil beliau hidup dalam pengwasan ketat negara.
Ulama-ulama madzhab empat (madzhab Ahlussunnah wal Jamaah) juga banyak yang menentang para filosof yang terlampau mengandalkan akal mereka saja. Bukannya mereka (para ulama) menetang pemakaian akal, namun otoritas akal adalah di bawah nash Al Qur'an dan As Sunnah. Sesuai dengan qoidah iltizam (komitmen) terhadap Al Qur'an dan Al Hadits. Adapun secara garis besar pendapat dari mereka adalah:
• Allah memiliki sifat dan sifat itu berbeda dengan dzat-Nya
• Allah tidak berjism dan tidak bertempat
• Al Qur'an bukan makhluk tapi merupakan kalam rabb yang qodim

BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
1. Pada dasarnya perbedaan yang terjadi antara Imam madzhab adalah dalam hal fiqh, bukan aqidah dan tauhid, dalam hal ini mereka sama dalam satu aliran yakni ASWAJA.
2. Tentang akal, para ulama tidak melarang penggunaan akal sebagai anugerah Allah SWT. mereka bahkan menganjurkan berpikir, namun otoritas akal tetap barada di bawah Kitabain (Qur'an-Hadits).
3. Para Imam madzhab adalah orang-orang pilihan, dengan keunggulan ilmu dan akhlak mereka, sehingga tidak diragukan untuk dijadikan rujukan dan hujjah syar'i.

B. SARAN
1. Jangan pernah berhenti berpikir tentang kebesaran Allah
2. Akal kita terbatas, maka jangan terlalu mengumbar akal yang notabene mudah dirasuki oleh nafsu.

DAFTAR PUSTAKA



1. K. Ahmad Subhi Musyhadi. 1981. Misbahul Anam Syarh Bulughul Marom Juz III. Pekalongan: Maktabah Raja Murah

2. Sayyid Ahmad Hasyimi. 1971. Mukhtarul Ahaditsun Nabawiyyah. Surabaya: Haromain.

3. Al Allamah K. Arwany. Tt. Al Qur'anul Karim. Kudus: Menara Kudus

4. Drs. Aziz Masyhuri dkk. 1985. Tarikh Tasyri' 2. Jakarta: CV. Mulya Agung.

5. Drs. Aziz Masyhuri dkk. 1985. Tarikh Tasyri' 3. Jakarta: CV. Mulya Agung.

6. Husayn Ahmad Amin. 2001. Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

7. Drs. Moh. Harisuddin Cholil, M. Ag. 2009. Ushul Fiqh 2. Kertosono: STAI Mifathul 'Ula.

8. PC. Nahdlatul Ulama Nganjuk. 2009. Pedoman Warga Nahdlatul Ulama. Nganjuk: NU Press.

9. Http: //www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=170, Imam Malik
/
10. Http://Salafytobat.Wordpress.Com/2008/06/16/Hujjah-Imam-Hanafi-Kalahkan-Aqidah-Sesat-Salafy-Wahaby, Wasiat Abu Hanifah

11. Http://Www.Unri.Ac.Id/Web-Site/Ukm-Islam/Artikel/Imam_Hambali.Html. Imam Hambali, tak goyah oleh siksaan

12. http://wgroups.yahoo.com/group/eramuslim/message/28053. Ringkasan Aqidah dan Manhaj Imam syafi'i

13. Http://Opi.110mb.Com/Haditsweb/Sejarah/Sejarah_Singkat_Imam_Hanafi.Html. Sejarah Singkat Imam Hanafi

14. Http://prospekdinar.blogspot.com/2009/01/pendapat-imam-malik-tentang-tauhid.html. Pendapat Imam Maliki Tentang Tauhid

15. Http://prospekdinar.blogspot.com/2009/01/pendapat-imam-malik-tentang-iman.html. Pendapat Imam Maliki Tentang Iman

16. . http://www.almanhaj.or.id/content/1363/slash/0. Pendapat Imam Maliki Tentang Tauhid

Selasa, 26 Oktober 2010

Makalah Tasawuf: Penelitian Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah

KEGIATAN THORIQOH NAQSABANDIYAH KHOLIDIYAH
DI DUSUN TERMAS MALANG DESA BABADAN
PATIANROWO-NGANJUK


Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
"Tasawuf"

Dosen Pembimbing : KH. Jamaluddin Abdullah, BA


Disusun oleh :
Wahyu Irvana
Semester II B

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
(STAIM)
FAKULTAS TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM S-1
NGLAWAK – KERTOSONO
Juni, 2009

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Thoriqoh merupakan jalan dalam bertasawuf untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi, yakni hakikat atau disebut pula makrifat. Adanya thoriqot disebabkan adanya kekhawatiran akan adanya aliran-aliran tasawuf yang tidak menggunakan nash Al Qur'an maupun Al Hadits (Thoriqoh Al Mu'tabarroh) yang nanti justru akan merusak nilai keimanan dan ketaqwaan dari kaum muslimin.
Di tengah-tengah masyarakat majemuk, thoriqoh lahir sebagai benteng dari penyelewengan-penyelewengan yang tidak sesuai dengan dasar ajaran Islam. Berbagai jenis thoriqoh yang mu'tabar adalah Qodiriyah, Naqsabandiyah, mawlawiyah, Syadiliyah dan lain sebagainya. Maka dalam makalah ini akan dipaparkan kegiatan Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah yang bertempat di Dusun Termas Malang Desa Termas Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah pendiri thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah?
2. Bagaiamana sejarah bedirinya kegiatan thoriqoh di dusun Termas Malang?
3. Apa saja rutinitas kegiatan perthoriqohan?
4. Bagaimana silsilah aliran thoriqot ini?

C. Tujuan Pembahasan
1. Uuntuk mengetahui sejarah pendiri thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah.
2. Untuk mengetahui sejarah bedirinya kegiatan thoriqoh di dusun Termas Malang.
3. Untuk mengetahui rutinitas kegiatan perthoriqohan.
4. Untuk mengetahui silsilah thoriqoh di dusun termas malang.

BAB II
KEGIATAN THORIQOH DI DUSUN TERMAS MALANG


A. Sejarah Pendiri Thoriqoh Naqsabandiyah dan Kholidiyah
• Pendiri Thoriqoh Naqsabandiyah
Berdasarkan data yang ada, Thoriqoh Naqsyabandiyah didirikan oleh Syekh Bahauddin An Naqsabandy. Thoriqot ini masuk ke Nusantara dari Minangkabau pada tahun 1850. Thoriqoh Naqsyabandiyah sudah masuk ke Minangkabau sejak abad ke 17, pintu masuknya me1alui daerah Pesisir Pariaman, kemudian terus ke Agam dan Limapuluh kota. Thoriqoh Naqsyabandiyah diperkenalkan ke wilayah ini pada paruh pertama abad ketujuh belas oleh Jamal al-Din, seorang Minangkabau yang mula-mula belajar di Pasai sebelum dia melanjukan ke Bayt al-Faqih, Aden, Haramain, Mesir dan India. Naqsyabandiyah merupakan salah satu Thoriqoh sufi yang paling luas penyebarannya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim serta Turki, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Volga Ural.
• Pendiri Thoriqoh Kholidiyah
Adapun pendiri dari Thoriqoh Kholidiyah adalah Maulana Khalid al-Bagdhadi (w. 1827) . Beliau mempunyai peranan yang penting di dalam perkembangan tarekat ini sehinga keturunan dari para pengikutnya dikenal sebagai kaum Khalidiyah, dan dia kadang-kadang dipandang sebagai “Pemburu” (Mujaddid) Islam pada abad ke-13, sebagaimana Srihindi dipandang sebagai pemburu Milenium kedua. Khalidiyah tidak terlalu berbeda dengan para leluhurnya Mujaddidiyah.
B. Sejarah Berdirinya Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah di Dusun Termas Malang Desa Babadan Patianrowo - Nganjuk
• Mursyid pertama, K. Ahmad Badaruddin
Menurut sumber yang ada, bahwa kegiatan Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah ini mulai diadakan pada tahun 1972. Kegiatan perthoriqohan ini didirikan oleh mursyid pertama, yakni K. Ahmad Badaruddin. Beliau adalah murid dari PONPES. Di Baran Maesan Mojo Kediri.
Adapun Mursyid sumber dari kegiatan thoriqoh di dusun ini adalah hadhrotus syaikh Umar Sufyan Al Mursyid, pondok Baran Kediri. Jika diurutkan, sanadnya akan bersambung sampai sayyidina Abu Bakar ra. dan tentunya dari sumbernya yang pokok, yakni Rosululloh SAW.
Beberapa tahun menjadi mursyid bagi murid-murid beliau, akhirnya beliaupun mangkat, setelah itu jabatan mursyid jatuh ke tangan adik beliau, yakni K. Ahmad Subarni, dan tetap menjadi mursyid hingga saat ini.
• Mursyid kedua hingga kini, K. Ahmad Subarni
K. Ahmad Subarni menjadi pengganti kakak beliau yang telah mangkat kehadirat Allah SWT terlebih dahulu, dan menjalankan kehidupan thoriqoh, seperti membimbing para murid beliau dan rutinitas thoriqoh hingga saat ini.
Beliau merupakan murid dari PONPES. Baran Kediri juga, yakni murid dari Al Mursyid Gus Aris Baran, putra dari Al Mursyid Syaikh Basthomi Umar Baran, kediri.
Salah satu kitab pegangan yang dijadikan rujukan bagi kegiatan perthoriqohan itu sendiri di desa ini adalah kitab "Risalatul Mufidah" dari PONPES Baran Kediri, dimana di dalamnya memuat amalan-amalan yang harus dijalani, dari dzikir, aurod, dan penempatan hati. Dijelaskan pula tentang dunia perthoriqohan, misalnya letak lathoif manusia dan cara berdzikir padanya.
C. Kegiatan Rutinitas Thoriqoh
• Prosesi Masuk Anggota Thoriqoh
Setiap kakum muslim yang ingin masuk dalam perkumpulan atau rutinitas thoriqoh ini, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu:
a) Islam
b) Berakal sehat
c) Baligh
d) Tidak ada paksaan dari pihak manapun
e) Hafal lafadz adab (yakni lafadz yang diajarkan untuk orang yang ignin memasuki thoriqoh, dan tidak boleh disebutkan kepada sembarang orang selain yang ingin masuk thoriqoh)
f) Setiap anggota yang akan masuk jam'iyyah ini harus mondok di pondok al mursyid terlebihi dahulu selama 20 hari hingga 100 hari (tergantung keputusan al mursyid)

• Rutinitas Perkumpulan Jam'iyyah Thoriqoh Al Mu'tabarroh Naqsabandiyah Kholidiyyah
a. Rutinitas amalan wirid bil jamaah dilakukan pada hari selasa, mulai pukul 12 istiwa', hingga selesai, dan ba'dha sholat jum'at sampai selesai.
b. Rutinitas wirid sendiri-sendiri, dilakukan setelah sholat fardhu.
(adapun dzikir yang digunakan adalah dzikir sirri, sedangkan amaliyah, lafadz dan bilangannya tidak boleh diberi tahukan, kecuali bagi anggota thoriqoh)
c. Bertempat tinggal (mondok) di Pondok Al Mursyid pada bulan suro (Muharrom)



• Silsilah Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyyah
Silsilah thoriqoh ini dari Al Mursyid hingga Nabi Muhammad SAW. Adalah:
Allah Azza Wa Jalla


Malaikat Jibril as.


Nabi Muhammad SAW.


Sayyidina Abu Bakar Ash Shiddiq


Sahabat Salman Al Farisy


Syaikh Qosim Muhammad Bin Abu Bakar Ash Shiddiq


Syaikh Ja'far Shodiq Sibtul Sayyidina Qosim Muhammad Bin Abu Bakar Ash Shiddiq


Syaikh Abu Yazid Thoifur Bin Isa Bin Adam Bin Syurusan Al Bashthomy


Syaikh Abul Hasan Ali Bin Abi Ja'far At Tahrofany


Syaikh Abu Ali Al Fadhil Bin Muhammaad Ath Thusi Al Farmadhy


Syaikh Abu Yakqub Yusuf Al Hamdany


Syaikh Abdul Kholid Al Majduny Bin Al Imam Abdul Jamil


Syaikh Arif Ar Royukary


Syaikh Mahmud Al Injir Faghnawy


Syaikh Ali Ar Rumny


Syaikh Muhammad Baba Asy Syimasy


Syaikh Amir Kulal Bin Hamzah


Syaikh Baha'uddin Bin Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al Alusy


Syaikh Muhammad 'Aluddin Al Qoththor Al Bukhory Al Khawarizmy


Syaikh Ya'qub Al Jarkhy


Syaikh Nashiruddin Abdulloh Al Akhror As Samarqondy


Syaikh Muhammad Az Zahid


Syaikh Ruwaisy Muhammad As Samarqondy


Syaikh Muhammad Al Khowajky Al Imkany As Samarqondy


Syaikh Muhammad Baqi Billah


Syaikh Muhammad Al Faruqy As Sarhandy


Syaikh Muhammad Ma'shum Bin Ahmad Al Faruqy


Syaikh Muhammad Syaifuddin Bin Ma'shum


Syaikh Nur Muhammad Al Badnawy


Syaikh Syamsuddin Habibulloh JanJanan Al 'Alawy


Syaikh Abdulloh Ad Dahlawy Al 'Alawy


Syaikh Kholid Al Utsmany Al Baghdady


Syaikh Abdulloh Affandy Al Makky


Syaikh Sulaiman Affandy Al Quroimy


Syaikh Ismail Al Burusy


Syaikh Sulaiman Az Zuhdi


Syaikh Ali Ridlo Jabal Ibn Qubays Al Makky


Syaikh Muhammad Yahya Al Barrany


Syaikh Umar Sufyan Al Barrany


Syaikh Basthomy Umar Al Barrany


Syaikh Ahmad Badaruddin At Tirmasy (Syaikh Ahmad Subarni At Tirmasy)


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Thoriqoh Naqsabandiyah didirikan oleh Al Mursyid Ula Syaikh Bahauddn An Naqsabandy, sedangkan Kholidiyah didirikan oleh Maulana Muhammad Kholid Al Baghdaady
2. Thoriqoh do Dusun Termas Malang didirikan Tahun 1972 oleh Al Mursyid K. Ahmad Badruddin
3. Adapun silsilah Thoriqoh harus bersambung sampai Nabiiyulloh Muhammad SAW.
4. Kegiatan rutinitas di sana adalah bil jamaah (selasa-jum'at) dan munfaridan (ba'da sholat maktubah).


SUMBER RUJUKAN



1. Wawancara dengan Al Mursyid K. Ahmad Subarni, Termas Malang

2. Wawancara dengan Kholifah Mursyid Bpk. Moh. Masruhin Termas Malang

3. Wawancara dengan pengikut thoriqoh, Ibu Muryati, Termas malang

4. Http://Www.Almihrab.Com

5. Http://Syafii.Wordpress.Com/2007/04/17/Tarekat-Naqsyabandiyah/

6. Kitab Risalatul Mufidah, rujukan thoriqot naqsabandiyah kholidiyah baran-kediri

Makalah Perencanaan Pendidikan: Urgensi Guru dalam KTSP

URGENSI GURU DALAM KTSP


MAKALAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PERENCANAAN PENDIDIKAN

Dosen Pembimbing:
Drs. M. Arif AM, MA


Oleh:
Wahyu Ir.
Semester IV-B

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM “MIFTAHUL ‘ULA”
( S T A I M )
FAKULTAS TARBIYAH PRODI S-1 PAI
Nglawak Kertosono Nganjuk
Juni 2010

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pendidikan memiliki 8 komponen utama, yakni tujuan, siswa, guru, kurikulum, metode, sarana, materi dan lingkungan. Di mana keseluruhan aspek tersebut saling terkait dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya.
Kurikulum yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah kurikulum desentralisasi berbasis kompetensi dan pemberdayaan satuan pendidikan yang disebut dengan KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Adapun aspek yang tak kalah pentingnya dalam menjalankan kurikulum tersebut adalah guru. Sebab tanpa guru apalah arti sebuah kurikulum, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kedelapan aspek di atas tidak akan dapat dipisahkan satu sama lain. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas bagaimana pentingnya guru dalam kurikulum, yakni KTSP tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditemukan rumusan-rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa urgensi guru dalam pendidikan?
2. Bagaimana urgensi guru dalam KTSP?

1.3 Tujuan Pembahasan
Dari rumusan masalah di atas maka dapat diketahui tujuan pembahasan, yaitu:
1. Untuk mengetahui urgensi guru dalam pendidikan.
2. Untuk mengetahui urgensi guru dalam KTSP.

BAB II
URGENSI GURU DALAM KTSP


A. PENGERTIAN GURU
Guru adalah pendidik profesional, dia harus mampu menjadi motivator untuk murid-muridnya. Tujuan utama seorang guru adalah mewujudkan keinginan seseorang menjadi riil, selain itu konsekuensinya yaitu harus dapat membuat orang lain "bisa". Guru yang baik adalah guru yang mampu memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Guru disebut pendidik profesional sebab secara tidak langsung ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua tida mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru.
Agama Islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru/ulama), sehingga hanya mereka sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidup. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Mujadalah: 11
"… Dan Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…"

B. URGENSI GURU DALAM PENDIDIKAN
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pendidikan memiliki 8 komponen utama, yakni tujuan, siswa, guru, kurikulum, metode, sarana, materi dan lingkungan. Di mana keseluruhan aspek tersebut saling terkait dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya.
Salah satu aspek yang sangat penting adalah guru, sebab guru merupakan ujung tombak proses pendidikan, bak motor guru merupakan mesin pendorongnya. Aktivitas pendidikan dan pembelajaran akan sangat berpengaruh dengan kondisi dan profesionalisme guru.
Fungsi sentral guru adalah mendidik (fungsi educational) . Fungsi sentral ini berjalan sejajar dengan atau dalam melakukan kegiatan mengajar (fungsi instruksional) dan kegiatan bimbingan, bahkan dalam setiap tingkah lakunya dalam berhadapan dengan murid (interaksi edukatif) senantiasa terkandung funsi mendidik.
Berkaitan dengan fungsi sentral tersebut, maka begitu pentingnya guru dalam proses pendidikan dan hasil yang akan dicapai dalam pendidikan itu sendiri, meskipun indikator yang akan menentukan berhasil atau tidaknya output dan outcome dari pendidikan tersebut adalah anak didik atau siswa. Di sinilah dituntut adanya profesionalisme guru dalam pendidikan, agar mampu mendongkrak hasil dari pendidikan itu sendiri.
Adapun urgensi guru dalam pendidikan seperti yang dikutip dari pendapat Prof. Dr. Zakiyah Daradjat ada dalam 3 aspek, yakni :
1. Guru sebagai pengajar
Sebagai pengajar, guru bertugas mebina perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Guru mengetahui bahwa pada ahkir setiap satuan pelajaran kadang-kadang hanya terjadi perubahan pada perkembangan pengetahuannya saja.
Dari sinilah pentingnya sikap dari guru sebagai “pendidik” yakni berusaha mentransferkan nilai kepada anak didiknya agar berkembang tidak hanya aspek kognitifnya, namun juga aspek psikomotorik dan afektifnya.

2. Guru sebagai pembimbing
Dalam peran ini, guru bertindak sebagai guider (penunjuk) dan motivator bagi anak didik untuk berkembang mencapai kedewasaannya. Fungsi sebagai pembimbing dapat terjadi tidak hanya dalam ruang kelas, tetapi juga di luar ruang kelas, sebab peran sebagai pembimbing ini membutukan kontinuitas dan keuletan.
Termasuk dalam hal ini adalah fungsi guru dalam bimbingan dan konseling di sekolah, meskipun hal tersebut bukan termasuk dalam jam pelajaran atau sistem klasikal. Dengan adanya peran ini, maka akan tercipta keseimbangan dalam 3 aspek kopetensi tersebut.
3. Guru sebagai administrator
Dalam hal ini guru bukan bertindak sebagai pegawai tata usaha atau staf kantor, namun fungsi ini lebih ke dalam manajemen guru itu sendiri. Manajemen tersebut dapat berupa manajemen kelas (pengelolaan kelas), manajemen pembelajaran (dalam mengatur rencana pelaksaan pembelajaran) maupun manajemen yang berhubungan dengan interaksi guru dengan murid maupun guru dengan warga sekolah (lebih kepada manajemen diri guru). Dengan managing yang baik, maka akan menunjang lancar atau tidaknya proses pembelajaran dan penerapan transfer nilai yang dilakukan.
C. URGENSI GURU DALAM KTSP
KTSP yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa KTSP merupakan produk matang dari UU No. 23/2003 tentang sistem pendidikan nasional yang bernafaskan sistem desentralisasi dan otonomi satuan pendidikan.
Ada dua hal penting yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya, yakni
a). diberlakukannya kurikulum yang berdiversivikasi (kurikulum yang bernafas pada variasi dan inovasi masing-masing satuan pendidikan dengan kompetisi yang sehat dan bermutu),
b). adanya standarisasi pendidikan (yang didasarkan pada PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Berlakunya kurikulum yang diversivikasi mau tidak mau harus memacu setiap satuan pendidikan yang ada untuk menciptakan keunggulan pada satuan masing-masing. Dalam satuan pendidikan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah maupun dewan pendidikan) harus secara pro-aktif mengembangkan potensi yang dimiliki, di sinilah pentingnya guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum yang berbasis desentralisasi dan diversivikasi tersebut (KTSP).
Dalam hal ini tampak jelas bagaimana urgensi guru dalam KTSP, yakni:
1. Guru sebagai pelaksana kurikulum
Sudah jelas bahwa guru merupakan salah satu komponen yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan kurikulum.
Dalam menjalankan fungsi sebagai salah satu pelaksana kurikulum adalah dengan menciptakan iklim belajar yang kondusif dan nyaman yakni :
a) Menyediakan pilihan bagi peserta didik bai yang lambat maupun cepat dalam melakukan tugas pembelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong dan memotivasi semangat bagi seluruh peserta didik berdasar kemampuan mereka masing-masing.
b) Memberikan pembelajaran remedial bagi peserta didik yang kurang berprestasi atau berprestasi rendah.
c) Mengembangkan organisasi kelas yang efektif, menarik, aman dan nyaman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik secara optimal.
d) Menciptakan kerja sama saling menghargai, baik antar peserta didik, maupun antara peserta didik dengan guru dan pengelola pembelajaran lain.
e) Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran.
f) Mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama.
g) Mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran dengan mengedepankan evaluasi diri sendiri (self evaluation).
Begitu penting peran guru dalam pelaksanaan kurikulum sehingga untuk keberhasilan KTSP itu sendiri maka guru diharapkan untuk kreatif, inovatif, mandiri dan mampu bekerja sama dengan komponen pembelajaran yang lain. Peran guru yang optimal akan semakin memperbesar keberhasilan penerapan KTSP dalam setiap satuan pendidikan.
2. Guru sebagai pengembang kurikulum
Dalam hal pengembangan kurikulum (KTSP) peran guru juga penting, yakni dalam hal menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Fungsi dari RPP adalah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan berjalan secara efekrtif dan efisien .
Guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang akan meterjemahkan, menjabarkan, dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum kepada peserta didik.
Adapun sebagai developer terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam membuat RPP yaitu :
1) Mengidentifikasikan dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
2) Mengembangkan materi standar. Materi standar mencakup tiga aspek yakni ilmu pengetahuan (kognitif), proses (psikomotorik) dan nilai (afektif). Di sinilah tugas guru untuk mengembangkan standar yang sudah ada menjadi bahan jadi yang siap dikonsumsi oleh siswa.
3) Menentukan metode. Metode merupakan jalan atau kondisi yang mendorong siswa untuk termotivasi dlam proses yang sedang dijalankan sehingga tercipta kondisi pembelajaran yang nyaman dan menarik (joyful learning). Dengan terciptanya kondisi yang kondusif, maka proses pembelajaran yang dilaksanakan diharapkan akan mencapai tujuan yang diharapkan.
3. Profesionalisme guru sangat penting dalam berhasil atau tidaknya kurikulum tersebut
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa KTSP menuntut seluruh komponen satuan pendidikan untuk berpacu dan berkompetisi dengan satuan pendidikan lain untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Guru yang tidak profesional akan memperlambat pengembangan potensi dari satuan pendidikan tersebut sehingga akan tertingal atau kalah mutu dengan satuan pendidikan yang lain. Maka dengan kata lain mau tidak mau setiap satuan pendidikan harus bersendikan guru-guru yang profesional.
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru yang harus dimiliki menurut Zainal Aqib adalah :
1) Kemampuan menguasai bahan pelajaran
2) Kemampuan mengelola program belajar-mengajar
3) Kemampuan mengelola kelas
4) Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
5) Kemampuan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
6) Kemampuan mengenal program layanan BK di sekolah
7) Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
8) Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Guru memegang peranan penting terhadap keberhasilan implementasi KTSP, karena gurulah yang pada akhirnya akan melaksanakan kurikulum di kelas. Guru merupakan garda terdepan dalam implementasi KTSP. Guru merupakan kurikulum berjalan sebab sebaik apapun kurikulum itu dan sebaik apapun sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung guru yang memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia. Tanpa upaya peningkatan mutu dari guru, maka tujuan pendidikan tidak akan mencapai harapan yang diinginkan.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Guru memegang peranan penting terhadap keberhasilan implementasi KTSP, karena gurulah yang pada akhirnya akan melaksanakan kurikulum di kelas. Guru merupakan garda terdepan dalam implementasi KTSP. Guru merupakan kurikulum berjalan sebab sebaik apapun kurikulum itu dan sebaik apapun sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung guru yang memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia.
Adapun urgensi guru dalam pendidikan adalah: guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagi administrator.
Sedangkan urgensi guru dalam KTSP adalah: guru sebagai pelaksana kurikulum, guru sebagai, guru sebagai pengembang kurikulum, dan profesionalisme guru sangat penting dalam berhasil atau tidaknya kurikulum tersebut.

DAFTAR PUSTAKA


1. Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.

2. Daradjat, Zakiyah, dkk. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara

3. Kunandar. 2007. Guru Profesional; Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.

Senin, 18 Oktober 2010

Filsafat Islam: Perbandingan Pendapat Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd

PERBANDINGAN PEMIKIRAN FILOSOF ISLAM
IBNU SINA Dan IBNU RUSYD

MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Akhir Matakuliah
FILSAFAT ISLAM

Dosen Pembina: Drs. Amiruddin, M. Ag










Oleh:
Wahyu Ir.
SEMESTER: II-B




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM "MIFTAHUL 'ULA"
(STAIM)
FAKULTAS TARBIYAH, PRODI S-1 PAI
NGLAWAK-KERTOSONO
Juni, 2009
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Islam, sebuah agama dan sebuah fenomena yang tak dapat diingkari keberdaannya di dunia ini, sebab itu pula Islam menjadi bahan pembicaraan di sana-sini bahkan untuk orang yang bukan Islam sendiri. Islam mengandung banyak ajaran di dalamnya baik yang berupa eksplisit maupun yang implisit. Betapapun hal itu tidak akan mengurangi kualitas Islam dan kemegahan Islam sebagai agama yang universal, tak terbatas zaman, dan agama yang hak, bukan yang lain.
Filsafat, merupakan salah satu cara mengetahui kebesaran dan keesaan Allah. Filsafat juga merupakan sebuah bentuk rasa syukur manusia kepada nikmat Tuhan yang berupa akal. Dari sinilah muncul para filosof agung dan berbagai hasil pemikiran mereka. Maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai dua filosof, yakni Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah dari Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd??
2. Apa saja karya-karya dari Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd??
3. Bagaimana perbandingan pemikiran dari Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd??

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah singkat Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd
2. Untuk mengetahui Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd karya-karya dari Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd
3. Untuk mengetahui perbandingan pemikiran dari Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd
BAB II
PERBANDINGAN PEMIKIRAN FILOSOF ISLAM
IBNU SINA DAN IBNU RUSYD


A. SEJARAH SINGKAT IBNU SINA DAN IBNU RUSYD
1. Ibnu Sina (980 – 1037 M)
Menurut penjelasanya sendiri, Ibnu Sina dilahirkan di Desa Afshianah, tidak jauh dari Bukhara, di Transoxiana (Persia utara), dimana ayahnya yang hidup dalam berbagai kebudayaan, ia tinggal bersama keluarganya. Beberapa saat sendiri keluarga itu pindah ke Bukhara sendiri, dimana si pemuda Husain menerima pengajaran pribadi dalam (hal) membaca, menulis, aritmatika, yurisprudensi, dan Logika.
Nama lengkap Ibnu Sina adalah Abu Ali Husain Ibn Abdillah Ibn Sina. Ia lahir pada tahun 980 M di Asfshana, suatu tempat dekat Bukhara. Orang tuanya adalah pegawai tinggi pada pemerintahan Dinasti Saman.Di Bukhara ia dibesarkan serta belajar falsafah kedokteran dan ilmu - ilmu agama Islam
Adapun kelebihan-kelebihan dari Ibnu Sina Adalah:
Umur 10 tahun, Ibnu Sina sudah hafal kitab suci Al-Qur'an, dan telah menguasai segala cabang ilmu Agama
Umur 17 tahun dipercaya sebagai konsultan thabib istana, disebabkan ia dapat menyembuhkan pangeran Nuh Ibn Manshur
Dapat melahirkan madzhab Sinawy, meski kini sudah tenggelam
Selalu bermunajat untuk mengobati pasiennya dan tak kurang dari 50 eksemplar dapat beliau hasilkan dalam sehari.
Dan masih banyak lagi. Kesuburan dari hasil karya ini disebabkan karena beberapa faktor, yaitu:
Pertama Ia pandai mengatur waktu, waktu siang dijadikanya untuk urusan pemerintahan, sedang malamnya untuk mengajar dan mengarang bahkan lapangan kesenianpun tidak ditinggalkanya
Kedua Kecenderungan otak untuk kekuatan hafalan yang tidak sedikit artinya bagi kepadatan karyanya. Sering ia menulis tanpa buku referensi
Ketiga Sebelum Ibnu Sina telah hidup Al-Farabi ia yang juga mengarang dan mengulas nya sehingga tidak banyak lagi kesulitan-kesulitan yang harus dihadapinya, terutama dalam soal-soal yang kecil.
Kehidupan Ibnu Sina penuh dengan aktifitas -aktifitas kerja keras. Waktunya dihabiskan untuk urusan negara dan menulis, sehingga ia mempunyai sakit maag yang tidak dapat terobati. Di usia 58 tahun (428 H / 1037 M) Ibnu Sina meninggal dan dikuburkan di Hamazan.

2. Ibnu Rusyd (1126 – 1198 M)
Nama lengkapnya Abu al-Walid Muhammad ibnu Ahmad Ibnu Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ahmad ibnu rusyd, lahir di Cordova, Andalus pada tahun 520 H/ 1126 M, sekitar 15 tahun setelah wafatnya abu Hamid al-Ghazali. Ia ditulis sebagai satu-satunya filsuf Islam yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang semuanya menjadi fuqaha’ dan hakim.
Ayahnya dan kakeknya menjadi hakim-hakim agung di Andalusia. Ibnu Rusyd sendiri menjabat hakim di Sevilla dan Cordova pada saat terjadi hubungan politik yang penting antara Andalusia dengan Marakasy, pada masa Khalifah al-Manshur.
Tidak hanya seorang ilmuan terpandang, ia juga ikut ke medan perang melawan Alphonse, raja Argon. Khalifah begitu menghormati Ibnu Rusyd melebihi penghormatannya pada para pejabat daulah al-Muwahhidun dan ulama-ulama yang ada masa itu.
Walau pun demikian Ibnu Rusyd tetap menjadi orang yang rendah hati, ia menampilkan diri secara arif selayaknya seorang guru dalam memberi petunjuk dan pengajaran pada umat. Hubungan dekat dengan Khalifah segera berakhir, setelah Khalifah menyingkirkannya dari bahagian kekuasaan di Cordova dan buku-buku karyanya pernah diperintahkan Khalifah untuk dimusnahkan kecuali yang berkaitan dengan ilmu-ilmu murni saja.
Pengalaman pahit dan tragis yang dialami Ibnu Rusyd adalah seperti pengalaman hidup yang dialami para pemikir kreatif dan inovatif terdahulu. Namun kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, membaca, menulis dan bermuzakarah tidak pernah surut. Kecintaan pada ilmu pengetahuan membentuk kepribadiannya sebagai seorang inklusif, toleran dan suka memberi maaf. Sifat kepribadian ini menurut al-Aqqad menyebabkan ia (saat menjadi hakim) selalu sulit dalam menjatuhkan eksekusi, dan jika eksekusi harus dilakukan ia serahkan kepada para wakilnya.
Hidup terkucil demikian tidaklah lama (1 tahun) dialami Ibnu Rusyd, karena Khalifah segera mencabut hukumannya dan posisinya direhabilitasi kembali. Tidak lama menikmati semua itu, Ibnu Rusyd wafat pada 1198 M/ 595 H di Marakesh dan usia 72 tahun menurut perhitungan Masehi dan 75 tahun menurut perhitungan Hijrah.




B. KARYA-KARYA IBNU SINA DAN IBNU RUSYD
1. Ibnu Sina
Adapun karya-karya dari Ibnu Sina adalah:
1. As- Syifa’ ( The Book of Recovery or The Book of Remedy = Buku tentang Penemuan, atau Buku tentang Penyembuhan).
2. Nafat, buku ini adalah ringkasan dari buku As-Syifa’.
3. Qanun, buku ini adalah buku lmu kedokteran, dijadikan buku pokok pada Universitas Montpellier (Perancis) dan Universitas Lourain (Belgia).
4. Sadidiyya. Buku ilmu kedokteran.
5. Al-Musiqa. Buku tentang musik.
6. Al-Mantiq, diuntukkan buat Abul Hasan Sahli.
7. Qamus el Arabi, terdiri atas lima jilid.Danesh Namesh. Buku filsafat.
8. Danesh Nameh. Buku filsafat.
9. Uyun-ul Hikmah. Buku filsafat terdiri atas 10 jilid.
10. Mujiz, kabir wa Shaghir. Sebuah buku yang menerangkan tentang dasar - dasar ilmu logika secara lengkap.
11. Hikmah el Masyriqiyyin. Falsafah Timur (Britanica Encyclopedia vol II, hal. 915 menyebutkan kemungkinan besar buku ini telah hilang).
12. Al-Inshaf. Buku tentang Keadilan Sejati.
13. Al-Hudud. Berisikan istilah - istilah dan pengertian - pengertian yang dipakai didalam ilmu filsafat.
14. Al-Isyarat wat Tanbiehat. Buku ini lebih banyak membicarakan dalil - dalil dan peringatan - peringatan yang mengenai prinsip Ketuhanan dan Keagamaan.
15. An-Najah, (buku tentang kebahagiaan Jiwa)

2. Ibnu Rusyd
Adapun karya-karya dari Ibnu Rusyd adalah:
1. Komentar atas berbagai karya Aristoteles, di mana untuk setiap buku dia membuat tiga kategori komentar: ringkasan (jami’), komentar singkat (talkhis) dan komentar detail (sharh atau tafsir).
2. Tahafut al-Tahafut, yakni bantahan terhadap terhadap buku al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah.
3. Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtasid, merupakan karyanya dalam bidang fiqh. Buku ini merupakan suatu studi perbandingan hukum Islam, di mana di dalamnya diuraikan pendapat Ibn Rusyd dengan mengemukakan pendapat-pendapat imam-imam fiqh.
4. Kitab al-Kulliyat fi al-Tibb. Ensiklopedi tersebut terdiri dari tujuh buku yang berhubungan dengan anatomi, fisiologi, patologi umum, diagnosis, materia medica, kesehatan dan terapi umum.
5. Komentar tentang puisi medis Ibn Sina, Arjuzah fi al-Tibb.
6. Ringkasan Almagest-nya Ptolemy dan juga menyusun satu karya tentang gerakan benda-benda langit dengan judul Kitab fi al-Harakah al-Aflak.

C. PEMIKIRAN-PEMIKIRAN IBNU SINA DAN IBNU RUSYD
• Tentang Qodimnya Alam
Ibnu Sina : alam ini diciptakan dari maeri awal, yakni Al hayulal ula, jadi dari bahan yang sudah ada, jadi Tuhan menjadikan alam menjadi bentuk yang lain dari materi itu, maka alam qodim secara zaman, namun tidak qodim secara dzat
Ibnu Rusyd : Inilah alam keseluruhan, perselisihan disini berkenaan dengan waktu yang lalu dan wujud yang lalu. Wujud ini memiliki segi persamaan dengan wujud muhdats dan wujud al-Qadim. Maka mereka yang terkesan dengan persamaan wujud qadim akan menamakannya qadim pula, begitu pun mereka yang terkesan dengan wujud muhdats akan menamakan muhdats pula
Kesimpulan : kedua filosof ini menyatakan bahwa alam ini qodim secara zaman, namun tidak secara dzat.
• Tentang Pengetahuan Tuhan
Ibnu Sina : Allah hanya mengetahui dengan ilmuNya yang Kulli, sebab dalam alam selalu terjadi perubahan, seandainya Allah juga mengetahui yang juz'iyyat (rinci) maka akan terjadi pula perubahan ilmu Allah, dan itu mustahil terjadi padaNya.
Ibnu Rusyd : Cara Tuhan berbeda mengetahu yang juz’iyat dengan cara manusia mengetahuinya, pengetahuan manusia kepada juz’iyat merupakan efek dari objek yang telah diketahui, yang tercipta bersamaan dengan terciptanya objek tersebut serta berubah bersama perubahannya. Sedangkan pengetahuan Tuhan merupakan kebalikannya, pengetahuan-Nya merupakan sebab bagi obyek yang diketahui-Nya. Artinya, karena pengetahuan Tuhan bersifat qadim yakni semenjak azali Tuhan mengetahui yang juz’I tersebut, bahkan sejak sebelum yang juz’I berwujud seperti wujud saat ini.
Kesimpulan : bahwa dua filosof ini adalah sepakat tentang cara Allah mengetahui hal-hal yang parsial (rinsi) adalah dengan ilmuNya yang kulli (umum)
• Tentang Teori Emanasi
Ibnu Sina : sebagai Al Kholiq, Allah menciptakan alam ini tanpa ada perantara zaman, jadi alam ini qodim secara zaman, namun hanya Allah yang qodim secara dzat, Allah berta'aqqul (menggunakan akalNya), kemudian muncul energi dahsyat membentuk materi awal (al hayulal ula), kemudian Ia rubah bentuk materi awal itu menjadi alam, hal ini sesuai dengan sunnatulloh bahwa biji berubah menjadi anak pohon, anak pohon menjadi pohon, pohon berbuah dan buah jatuh menjadi tanah. Jadi pohon tidak ada begitu saja, juga sejalan dengan konsep penciptaan alam dalam Al Qur'an
Ibnu Rusyd ;penciptaan bukanlah creatio ex nihilo, tapi juga bukan emanasi tapi penciptaan adalah proses perubahan dari waktu ke waktu. Menurut pandangan ini, kekuatan kreatif terus-menerus bekerja dalam dunia, menggerakannya dan menjaganya. Adalah mudah untuk menyatukan pandangan ini dengan konsep evolusi, jadi emanasi tidaklah masuk akal, sebab akan menggambarkan sebuah hayalan dalam penciptaan alam ini.
Kesimpulan : untuk teori emenasi ini, Ibnu Rusyd menolak, ia lebih berpendapat bahwa alam ini diciptakan secara evolusi, dan hubungan sebab akibat.
• Tentang Filsafat Wujud
Ibnu Sina : Wujud itu ada ada tiga, yakni wajibul wujud (wujud yang wajib), mumkinul wujud (wujud yang mungkin) dan mamnu'ul wujud (wujud yang tiada), wujud yang wajib adalah Allah SWT, wujud yang mungkin adalah makhluqNya, dan wujud yang tiada adalah sesamaNya.
Ibnu Rusyd : Wujud lebih dikatakan hanya ada dua, yakni wajibul wujud (Allah SWT) dan mumkinul wujud (selainNya). Jadi wujud yang tiada seperti yang dikatakan Ibnu Sina tidaklah dinamai wujud lagi.
Kesimpulan : bahwa pendapat Ibnu Sina ada tiga wujud, sedangkan Ibnu Rusyd hanya dua wujud.

BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN
1. Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd merupakan tokoh filosof, dalam Islam disamping memberi kontribusi yang besar dalam filsafat, mereka juga memberikan kontribusi dalam banyak hal lain, seperti kedokteran dan astronomi.
2. Tidak semua pemikiran dari para filsuf Islam utamanya Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd sama, ini disebabkan karena metode pemikiran dan pola pikir mereka yang berbeda.
3. Dalam hal Qodimnya alam dan pengetahuan Tuhan, mereka sepakat, namun tidak pada emanasi dan filsafat wujud.

DAFTAR PUSTAKA




1. Husayn Ahmad Amin. 2001. Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
2. Prof. Dr. Sirajuddin Dzar,MA. 2004. Filsafat Islam . Jakarta: Raja Grafindo Persada.
3. Sidi Ghazalba. 1981. Sistematika Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang.

Makalah Ulumul Qur'an: I'jaz Al-Qur'an

I’JAZ AL-QUR’AN
(KEMUKJIZATAN AL-QUR’AN)


MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
"Ulumul Qur’an"

Dosen Pembimbing : Nur Chanifah M. Pd.I










Oleh:
Wahyu Irvana
Nur ’Ainy

SEMESTER: III-B




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM "MIFTAHUL 'ULA"
(STAIM)
FAKULTAS TARBIYAH, PRODI S-1 PAI
Nglawak-Kertosono
Agustus, 2009
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di dunia yang begitu luas ini, Allah SWT menciptakan berbagai makhluk, gunung-gunung yang besar, lautan yan besar dan berombak dan samudera yang luas. Demikianlah Allah menciptakan alam semesta ini atas kuasaNya dan kepada manusia, Allah memberikan beberapa keistimewaan. Di antaranya adalah kemampuan berpikir yang digunakan untuk membukakan rahasia-rahasia unsur-unsur kekuatan yang tersembunyi di alam ini.
Begitu pula para nabi yang di utus oleh Allah selalu dibekali mukjizat untuk meyakinkan manusia terhadap pesan dan misi yang dibawa oleh Nabi. Dan mukjizat itu selalu dikaitkan dengan perkembangan dan keahlian masyarakat yang dihadapi tiap-tiap nabi (Harun Sihab, dalam Rosihon Anwar, 2009:9). Namun apakah suatu mukjizat itu dapat ditandingi?
Berdasarkan alasan di atas. Maka makalah ini membahas topik tentang i’jaz Al-Qur’an. Dimana akan dijelaskan mengenai dasar pembahasan i’jaz Al-Qur’an dan keindahan dari segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah:
1. Apakah pengertian i’jaz Al-Qur’an?
2. Apakah macam-macam i’jaz Al-Qur’an itu?
3. Bagaimanakah unsur-unsur dari mukjizat itu?
1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah tersebut dapat diketahui tujuan dari makalah, yaitu:
1. Mengetahui arti i’jaz Al-Qur’an
2. Mengetahui macam-macam i’jaz Al-Qur’an.
3. Mengetahui unsur-unsur dari mukjizat
BAB II
I’JAZ AL-QUR’AN


2.1 PENGERTIAN
Kata i’jaz diambil dari kata kerja ajaza-i’jaz yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah:31 yang berbunyi:
Artinya:
”....mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini” (Al-Maidah:31)
Lebih jauh lagi, Al-Qaththan (dalam Rosihon Anwar, 2000:10) mendefinisikan i’jaz dengan ”memperlihatkan kebenaran Nabi SAW atas pengakuan kerasulannya, dengan cara membuktikan kelemahan orang Arab dan generasi sesudahnya untuk menandingi kemukjizatan Al-Qur’an”. Sedangkan pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz. Bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai mukjizat.
Dalam hal ini mukjizat didefinisikan oleh para pakar agama islam sebagai ”suatu hal atau peristiwa luara biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya, sebagai tantangan bagi orang yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, tetapi tidak melayani tantangan itu (Quraish Shihab dalam Rosihon Anwar, 2000:10).

Sedangkan Al-Qaththan (dalam Rosihon Anwar, 2000:11) menyimpulkan bahwa ”Mukjizat itu merupakan suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, disertai dengan unsur tantangan, dan tidak akan dapat ditandingi”.
Jadi menurut Hamzah (2003:-) mendefinisikan bahwa ”i’jaz Al-Qur’an adalah ilmu Al-Qur’an yang membahas kekuatan susunan lafal dan kandungan Al-Qur’an, sehingga dapat mengalahkan ahli-ahli Bahasa Arab, dan ahli-ahli lainnya.”
2.2 MACAM-MACAM I’JAZ AL-QUR’AN
Dalam sebuah buku yang berjudul ”Al-I’jaz Qur’any fi Wujuhil Muktasyifah”, macam-macam i’jaz Al-Qur’an yan terungkap antara lain: i’jaz balaghi (berita mengenai hal ghaib), i’jaz tasyri’ (perundang-undangan), i’jaz ilmi, i’jaz lughawi (keindahan redaksi Al-Qur’an), i’jaz thibby (kedokteran), i’jaz falaky (astronomi), i’jaz adady (jumlah), i’jaz i’lami (informasi), i’jaz thabi’i (fisika) dan lain sebagainya.
Karena banyaknya berbagai macam i’jaz Al-Qur’an, maka dalam hal ini akan diuraikan beberapa bagian dari macam-macam i’jaz Al-Qur’an yang disebut dalam buku ”Al-I’jazal Qur’any fi wujuhil Muktasyifah”, antara lain:
1. I’jaz Balaghy (berita tentang hal-hal yang ghaib)
Sebagian ulama’ mengatakan bahwa mukjizat Al-Qur’an adalah berita ghaib, contohnya adalah Fir’aun yang mengejar Nabi Musa as, hal ini diceritakan dalam QS. Yunus: 92
Artinya:
”Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami” (QS. Yunus:92)
Berita-berita ghaib yang terdapat pada wahyu Allah SWT yakni Taurat, Injil, dan Al-Qur’an merupakan mukjizat. Berita ghaib dalam wahyu Allah SWT it membuat manusia takjub, karena akal manusia tidak mampu mencapai hal-hal tersebut.
2. I’jaz Lughawy (keindahan redaksi Al-Qur’an)
Menurut Shihab (dalam Rosihon Anwar, 2000:34) memandang segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an dalam 3 aspek, di antaranya aspe k keindahan dan ketelitian redaksinya. Dalam Al-Qur’an dijumpai sekian banyak contoh keseimbangan yang serasi antara kata-kata yang digunakan, yaitu:
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dan antonimnya.
Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya atau makna yang dikandungnya.
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah yang menunjukkan akibatnya.
3. I’jaz ’Ilmi
Di dalam Al-Qur’an, Allah mengumpulkan beberapa macam ilmu, di antaranya ilmu falak, ilmu hewan. Semuanya itu menimbulkan rasa takjub. Beginilah i’jaz Al-Qur’an ilmi itu betul-betul mendorong kaum muslimin untuk berfikit dan membukakan pintu-pintu ilmu pengetahuan.
Menurut Quraish Shihab, banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Qur’an, misalnya:
Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri dan cahaya bulan merupakan pantulan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 5
Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakkan nafas. Hal itu diisyaratkan dalam firman Allah:
”Barangsiapa yang Allah kehendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dada orang itu untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah dia sedang mendaki ke langit.” (QS. Al-An’am: 125)
Perbedaan sidik jari manusia, sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah SWT:

”Bukan demikian, sebenarnya Kami berkuasa menyusun (kembali) jari-jarinya dengan sempurna.” (QS. Al-Qiyamah: 4)
Aroma manusia berbeda-beda, sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah SWT surat Yusuf ayat 94
Masa penyusunan yang sempurna. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah surat Al-Baqoroh ayat 233
Adanya nurani (superego) dan bawah sadar manusia sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah surat Al-Qiyamah ayat 14-15.
Demikianlah petunjuk-petunjuk ilmiyah dan pandangan-pandangan orang yang terdapat dalam Al-Qur’an merupakan hidayah Allah. Oleh sebab itu orang harus memepergunakan akalnya untuk membahas dan memikirkannya.

Sayyid Quthb dalam tafsirnya tentang firamnAllah yang berbunyi:
”Mereka bertanya tentang bulan sabit, katakanlah bahwa bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi (ibadah) haji.” (QS. Al-Baqoroh: 189)
4. I’jaz Tasyri’i
Al-Qur’an menetapkan peraturan pemerintah Islam, yakni pemerintah yang berdasarkan musyawarah dan persamaan serta mencegah kekuasaan pribadi. Firman Allah SWT:
”Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Ali Imron: 159)
Di dalam pemerintahan Islam, tasyri’i itu tidak boleh ditinggalkan. Al-Qur’an telah menetapkan bila keluar dari tasyri’ Islam itu hukumnya kafir, dzalim, dan fasik. Firman Allah SWT:
”Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka ini adalah orang-orang kafir” (QS. Al-Maidah: 44)
Al-Qur’an menetapkan perkara yang sangat dibutuhkan oleh manusia, yakni agama, jiwa, akal, nasab (keturunan) dan harta benda. Di atas lima perkara ini disusun sanksi-sanksi hukum yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Ini dapat dilihat dalam fiqh Islam, yaitu yang bersangkutan dngan jinayat dan huduud.
”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masingnya itu seratus kalii dera” (QS. An-Nur: 2)


5. I’jaz ’Adady (Jumlah)
I’jaz ’adady merupakan rahasia angka-angka dalam Al-Qur’an. Seperti dikatakan ”sa’ah” disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 24 kali, sama dengan jumlah jam dalam sehari semalam. Selain itu Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit ada tujuh.
Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kali pula dalam surat Al-Baqoroh: 29, surat Al-Isra’: 44, surat Al-Mukminun: 86, surat Fushshilat: 12, surat Ath-Thalaq: 12, surat Al-Mulk: 3, dan surat Nuh: 15.
Adapula kata-kata yang menunjukkan utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau basyir (pembawa berita gembira) atau nadzir (pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 518 kali. Jumlah ini sama dengan penyebutan nama-nama nabi, rasul, dan pembawa berita yakni 518 kali.

2.3 UNSUR-UNSUR MUKJIZAT
sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab (dalam Rosihon Anwar, 2000:11), bahwa unsur-unsur mukjizat adalah:
1. Hal atau peristiwa yang luar biasa
Peristiwa-peristiwa alam, walaupun menakjubkan, tidak dinamai mukjizat, karena peristiwa tersebut merupakan sesuatu yang biasa, yang dimaksud dengan luar biasa. Yang dimaksud luar biasa adalah sesuatu yang berada di luar jangkauan sebab akibat yang hukum-hukumnya diketahui secara umum.

2. Terjadi atau dipaparkan oleh seorang Nabi.
Apabila keluarbiasaan bukan dari seoranag Nabi, tidak dinamai mukjizat. Demikian pula sesuatu yang luar biasa pada diri seseorang yang kelak bakal menjadi Nabi ini pun tidak dinamai mukjizat melainkan irhash dan keluarbiasaan yang terjadi pada seseorang yang taat dan dicintai oleh Allah SWT dinamakan karomah.
Bertitik tolak dari keyakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, maka jelas tidak mungkin lagi terjadi suatu mukjizat sepeninggalnya.
3. Mengandung tantangan terhadap mereka yang meragukan nabi
Di saat ini, tantangan tersebut harus pula merupakan sesuatu yang sejalan dengan ucapan nabi. Kalau misalnya ia berkata ”batu ini dapat berbicara”, tetapi ketika batu itu berbicara, dikatakannya bahwa ”sang penantang berbohong” maka keluarbiasaan ini bukanlah mukjizat, tetapi Ihanah atau Istidraj.
4. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani
Bila yang ditantang berhasil melakukan hal yang serupa, berarti pengakuan sang penantang tidak terbukti..

BAB III
PENUTUP


1.1 KESIMPULAN
Dari kesimpulan makalah ini, dapat disimpulkan bahwa i’jaz Al-Qur’an merupakan ilmu Al-Qur’an yang membahas kekuatan susunan lafal dan kandungan Al-Qur’an dan menjadikan tidak mampu atau melemahkan bagi penantangnya. Ciri-ciri dari gaya bahasa Al-Qur’an sendiri dapat dilihat dari 3 point, di anataranya:
1. Susunan kata dan kalimat Al-Qur’an, meliputi nada, dan lagamnya yang unik, singkat dan padat, memuaskan para pemikir dan orang awam, memuaskan akal dan jiwa, keindahan dan ketepatan maknanya.
2. Keseimbangan redaksi.
3. Ketelitian redaksinya.
4. Macam-macam i’jaz sendiri sangat banyak, di antaranya: i’jaz balaghi, i’jaz ’adady, i’jaz lughowy, i’jaz tasyri’i dan lain sebagainya..

1.2 SARAN-SARAN
• Jangan menganggap bahwasanya sesuatu yang luar biasa seperti hipnotis atau sihir dianggap sebagai mukjizat.
• Meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir dan jelas tidak mungkin lagi ada nabi atau mukjizat sepeninggal beliau Rosululloh.
• Lebih memahami dan mempelajari i’jaz Al-Qur’an, karena akan semakin menambah keimanan kita sebagai kaum mukminin.
• Selalu mempelajari i’jaz Al-Qur’an akan semakin memperkaya khazanah keilmuan keislaman, khususnya ulum Al-Qur’an, sehingga mampu menjawab tantangan globalisasi dan modernisasi dengan isyarat atau kandungan-kandungan yang terdapat dalam Al-Qur’an


Wallohu A’lam Bish Showab

DAFTAR PUSTAKA



1. Anwar, Rosihon. 2000. Ilmu Tafsir. Bandung: CV. Pustaka Setia.

2. Qaththan, Manna’al. 1995. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an 2. Jakarta: PT. Rineka Cipta

3. Hamzah, Muchottob. 2003. Studi Al-Qur’an Komprehensif. Jogjakarta: Gama Media

4. Qur’anPoin. 2008. Keistimewaan Al-Qur’an, (online). www.quranpoin.com.memahami al-quran/keistimewaan al-quran, diakses tanggal 3 juli 2009

Jumat, 08 Oktober 2010

Makalah Pendidikan Akhlak

AKHLAK TERHADAP
ALLAH DAN RASULNYA


MAKALAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Pendidikan Akhlak”

Dosen Pembimbing:
Drs. H. Bisri Djalil, M. Pd. I












Oleh:
Wahyu Irvana
Ridyatul Rif’atun Ni’amah





SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM “MIFTAHUL ‘ULA”
( S T A I M )
FAKULTAS TARBIYAH PRODI S-1 PAI
NGLAWAK KERTOSONO NGANJUK
Maret 2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Islam merupakan agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tidak hanya bagi umat Islam, namun juga bagi orang-orang yang tidak percaya dengan Islam, bahkan yang memusuhi Islam sekalipun. Islam yang hadir pada saat manusia dalam kegelapan dan kebekuan moral, telah merubah dunia dengan wajah baru, terutama dalam hal “revolusi akhlak”.
Nabiyyuna Muhammad SAW di utus, tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia dari kebiadaban menuju umat yang berkedaban, sebagaimana sabda beliau SAW: “Sesungguhnya aku diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak” . Oleh karena itu sudah selayaknya kita sebagai pengikut beliau untuk mengikuti sunnah-sunnah beliau, salah satunya adalah berakhlak sesuai dengan akhlak Nabi SAW. Begitu pentingnya akhlak, maka dalam makalah ini akan dibahas akhlak terhadap Allah SWT dan rasulNya, yakni Nabi Muhammad SAW.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian akhlak?
2. Bagaimana akhlak terhadap Allah SWT?
3. Bagaimana akhlak terhadap rosululloh SAW?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian dari akhlak.
2. Untuk Mengetahui bagaimana akhlak terhadap Allah SWT.
3. Untuk mengetahui akhlak terhadap rosululloh SAW

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Akhlak
Akhlak dapat didefinisikan dari dua sudut, yakni dari sudut kebahasaan (etimologi), dan dari sudut istilah (terminologi). Dari sudut kebahasaan akhlak berarti perangai, tabiat (kelakuan atau watak dasar), kebiasaan atau kelaziman, dan peradaban. Dalam kamus Al Mu’iam Al Falsafi, akhlak mengandung pengertian agama.
Akar kata dari akhlak adalah dua kata, yakni khilqun (tabiat) dan khulqun (makhluk), sebagaimana dapat kita jumpai dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits:


“Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung dan luhur” (QS. Al-Qalam:4)


“Bahwasanya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlaq (budi pekerti)”
(HR. Ahmad)
Adapun pengertian akhlak secara terminologi dapat kita jumpai dari pendapat beberapa ulama’:
o Imam Al-Ghazali mendefinisikan akhlak:
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran.


o Syekh Ibrahim Anis mendefinisikan akhlak:
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan baik atau buruk tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan
Dari kedua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa ada pemikiran.
3. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri seseorang yang tanpa adanya paksaan atau tekanan dari luar.
4. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, jadi bukan karena main-main atau sandiwara.

B. Akhlak terhadap Allah SWT.
Allah Azza Wa Jalla telah mengaruniakan berbagai kenikmatan dan karunai yang tiada terhitung banyaknya, salah satunya adalah akal pikiran, sehingga dengan akal tersebut manusia dapat berbeda dengan hewan yang lainnya. Maksudnya hidup tidak hanya untuk makan, bekerja, minum, tidur, begitu dan selalu begitu berulang-ulang. Kalau memang begini adakah beda antara manusia dengan hewan yang lain??.
Setidak-tidaknya ada empat alasan mengapa kita harus berakhlak kepada Allah Sang Khalik, yakni:
1. Allah lah yang menciptakan manusia, jadi apakah pantas sesuatu yang telah diciptakan oleh Yang Maha Pencipta tidak memiliki akhlak kepadaNya?
2. Allah lah yang memberi perlengkapan yang sempurna kepada manusia. Misalnya kelengkapan indera dan keelokan bentuk manusia.
3. Allah lah yang telah menciptakan dan menyediakan sarana dan berbagai bahan yang dapat dipergunakan oleh manusia.
4. Allah jualah yang telah memuliakan manusia dengan menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, ini terlihat dari potensi yang telah diberikan oleh Allah untuk manusia dengan dapat menguasai daratan, lautan dan udara.
Namun dengan demikian tidaklah menjadi alasan bahwa Allah SWT butuh disembah dan diagungkan oleh makhlukNya, bagi Allah baik manusia mau menyembahNya ataupun tidak, maka tidak akan mengurangi kebesaran dan kemuliaanNya. Hanya saja sudah seharusnya manusia, sebagai ciptaan Allah, menunjukkan akhlak yang baik kepadaNya.
Di antara beberapa akhlak yang perlu dilakukan manusia kepada khaliknya adalah:
a. Tidak menyekutukan Allah SWT
Hanya Allah lah Tuhan yang patut disembah, dan hanya Allah lah Tuhan yang pantas diagungkan, oleh karena itu tidak ada alasan apapun bagi manusia untuk menyekutukanNya. Adapun amal manusia seharusnya hanya ditujukan untuk Allah SWT. sehingga manusia harus membuang jauh-jauh riya’ (menampakkan amal/beramal agar dilihat oleh orang lain).
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya
(QS. An-Nisa’:16)
b. Bertakwa kepada Allah SWT
Bertakwa berarti menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarangNya. Ini sudah menjadi konsekuensi manusia, sebagai wujud penghambaan diri kepadaNya.
...Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. An-Nuur:35)

c. Mencintai Allah SWT
Allah Dzat Yang Maha Pemurah, mencintai seluruh hambaNya, bagaimana mungkin sesuatu yang berstatus “hamba” malah tidak mencintaiNya??. Padahal bila dinalar secara akal, yang lebih wajib mencintai adalah sang hamba itu sendiri.
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?(QS. An-Nahl:72)
d. Ridha dan Ikhlas terhadap segala keputusan Allah SWT
Pada hakikatnya yang berhak hanyalah Allah SWT, apapun yang telah Allah putuskan bagi makhlukNya adalah yang terbaik, jadi sudah seharusnya tidak ada keluh kesah bagi manusia untuk menggerutu segala keputusan Allah.
e. Bersyukur kepada Allah SWT
Tidak ada yang lebih pantas bagi sesuatu “yang telah diberi” selain berterimakasih dan memanfaatkan segala sesuatu yang telah diberikan untuk tujuan diberikannya. Adapun manusia yang telah diberi banyak kenikmatan, seharusnya selalu bersyukur kepadaNya.
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS. Al-Baqarah:152)
f. Memohon, berdoa, dan beribadah hanya untuk Allah SWT
Sudah menjadi kaidah umum, bahwa manusia yang telah diberi begitu banyak karunia, nikmat dan rahmat oleh Allah harus senantiasa lurus kepadaNya. Dalam artian bahwa ketulusan yang murni, dan tidak dicampuri kepentingan yang bukan di jalan Allah, harus dilaksanakan oleh manusia tersebut.
Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (QS. Al-Fatihah:5)

g. Senantiasa mencari keridhaan Allah SWT
Apakah yang lebih baik bagi seorang hamba selain tuan yang ridha terhadapnya?? Jawabannya tidak akan ada, karena ridha Allah SWT sebagai tuan seluruh manusia adalah hakikat tertinggi pencapaian manusia dalam mendekatkan diri kepadaNya, dan itu merupakan hal tertinggi yang diinginkan semua manusia pada fitrahnya.
Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya. dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (QS. Al-Fath:9)
C. Akhlak terhadap Rosululloh SAW.
Manusia sebelumnya berada dalam kegelapan, sampai Allah mengutus rasulNya untuk memberikan pencerahan kepada manusia. Adapun di antara akhlak kita kepada Rosullulloh SAW adalah:
a) Ridha Dalam Beriman Kepada Rasul
Ridha dalam beriman kepada Rasul inilah sesuatu yang harus kita nyatakan sebagaimana hadits Nabi Saw:
Aku ridha kepada Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul .
b) Mencintai dan Memuliakan Rasul
Manakala seseorang yang telah mengaku beriman tapi lebih mencintai yang lain selain Allah dan Rasul-Nya, maka Rasulullah Saw tidak mau mengakuinya sebagai orang yang beriman, beliau bersabda:
Tidak beriman seseorang diantara kamu sebelum aku lebih dicintainya daripada dirinya sendiri, orang tuanya, anaknya dan semua manusia

c) Mengikuti dan Mentaati Rasul
Manakala manusia telah menunjukkan akhlaknya yang mulia kepada Rasul dengan mentaatinya, maka ketaatan itu berarti telah disamakan dengan ketaatan kepada Allah Swt. Dengan demikian, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya menjadi seperti dua sisi mata uang yang tidak boleh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.
Allah berfirman yang artinya: Barangsiapa mentaati rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka
(QS An Nisaa:80).
d) Mengucapkan Shawalat dan Salam Kepada Rasul
Sesungguhnya orang yang paling utama kepadaku nanti pada hari kiamat adalah siapa yang paling banyak bershalawat kepadaku
e) Menghidupkan Sunnah Rasul
Kepada umatnya, Rasulullah Saw tidak mewariskan harta yang banyak, tapi yang beliau wariskan adalah Al-Qur’an dan sunnah, karena itu kaum muslimin yang berakhlak baik kepadanya akan selalu berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan sunnah (hadits) agar tidak sesat, beliau bersabda:
Aku tinggalkan kepadamu dua pusaka, kamu tidak akan tersesat selamanya bila berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnahku
f) Menghormati Pewaris Rasul
Kedudukan ulama sebagai pewaris Nabi dinyatakan oleh Rasulullah Saw:
Dan sesungguhnya ulama adalah pewaris Nabi. Sesungguhnya Nabi tidak tidak mewariskan uang dinar atau dirham, sesungguhnya Nabi hanya mewariskan ilmu kepada mereka, maka barangsiapa yang telah mendapatkannya berarti telah mengambil bagian yang besar
g) Melanjutkan Misi Rasul
Misi Rasul adalah menyebarluaskan dan menegakkan nilai-nilai Islam. Tugas yang mulia ini harus dilanjutkan oleh kaum muslimin, karena Rasul telah wafat dan Allah tidak akan mengutus lagi seorang Rasul. Meskipun demikian, menyampaikan nilai-nilai harus dengan kehati-hatian agar kita tidak menyampaikan sesuatu yang sebenarnya tidak ada dari Rasulullah Saw. Keharusan kita melanjutkan misi Rasul ini ditegaskan oleh Rasul Saw:
Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat, dan berceritalah tentang Bani Israil tidak ada larangan. Barangsiapa berdusta atas (nama) ku dengan sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka
Demikian beberapa hal yang harus kita tunjukkan agar kita termasuk orang yang memiliki akhlak yang baik kepada Nabi Muhammad SAW.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
1. Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran.
2. Ada beberapa alasan mengapa kita harus berakhlak baik kepada Allah SWT, antara lain:
 Allah lah yang menciptakan manusia
 Allah lah yang memberi perlengkapan yang sempurna kepada manusia.
 Allah lah yang telah menciptakan dan menyediakan sarana dan berbagai bahan yang dapat dipergunakan oleh manusia.
 Allah jualah yang telah memuliakan manusia dengan menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.
3. Adapun akhlak kepada Allah SWT antara lain:
a. Tidak menyekutukan Allah SWT
b. Bertakwa kepada Allah SWTMencintai Allah SWT
c. Ridha dan Ikhlas terhadap segala keputusan Allah SWT
d. Bersyukur kepada Allah SWT
e. Memohon, berdoa, dan beribadah hanya untuk Allah SWT
f. Senantiasa mencari keridhaan Allah SWT
4. Adapun akhlak kita terhadap Rosululloh SAW antara lain:
Ridha Dalam Beriman Kepada Rasul, Mencintai dan Memuliakan Rasul, Mengikuti dan Mentaati Rasul, Mengucapkan Shawalat dan Salam Kepada Rasul, Menghidupkan Sunnah Rasul, Menghormati Pewaris Rasul, Melanjutkan Misi Rasul.

DAFTAR PUSTAKA



1. Drs. H. Ali Anwar Yusuf, M. Si. 2003. Studi Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum. Bandung: Pustaka Setia.

2. Sayyid Ahmad Hasyimi Al-Mishri. Tt. Mukhtar Al-Ahadits An-Nabawiyyah. Surabaya: Haromain Jaya.

3. Drs. Umar Barmawi. 1976. Materi Akhlak. Bandung: CV. Ramadhani.