WELCOME TO OUR KNOWLEDGE

Selamat Datang...
Koleksi makalah untuk temen-temen S1 Jurusan Tarbiyah beserta tulisan-tulisan menarik lain

Minggu, 21 November 2010

Makalah Psikologi Belajar: Hukum Belajar Kognitivisme

“HUKUM BELAJAR KOGNITIVISME”


MAKALAH

Disusun Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Ilmu Jiwa Belajar


Dosen Pembimbing:
H. M. Muadz Jamili, M.Pd.I














Disusun Oleh:
-------------------------------------




FAKULTAS TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM “MIFTAHUL ‘ULA”
( S T A I M )
NGLAWAK KERTOSONO NGANJUK
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Mulai jaman kuno, sebagian ahli filsafat mencoba untuk merenungkan pikiran dalam usahanya menerapkan apa sebenarnya kegiatan belajar itu. Pemikiran filosofis akhirnya menghasilkan teori belajar yang disebut teori daya (faculty theory of learning).
Abad ke-19 akhir muncul usaha-usaha penelitian mengenai belajar dalam bentuk penelitian percobaan-percobaan dengan hewan, dengan demikian lahirlah teori belajar yang diperoleh dalam eksperimen. Hal ini dirintis oleh Pavlov (terori reflek bersyarat) dan di USA berkembang menjadi terori hubungan S-R dan teori kognitif, lebih lanjut dalam makalah ini akan dibahas tentang hukum belajar kognitifisme sebagai salah satu teori belajar.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah awal pertumbuhan teori/hukum belajar kognitifisme?
2. Sebutkan beberapa hukum pokok Gestalt?
3. Bagaimanakah implikasi teori-teori belajar psikologi kognitif?

C. Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui awal pertumbuhan teori/hukum belajar kognirifisme.
2. Mengetahui hukum pokok Gestalt.
3. Mengetahui implikasi teori-teori belajar psikologi kognitif.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Awal Pertumbuhan Hukum/Teori Belajar Kognitifisme
Hukum/teori belajar kognitifisme mulai berkembang dengan lahirnya teori belajar “Gestalt” peletak dasar psikologi Gestalt adalah Mex Wertheimer (1880-1943) yang meneliti tentang pengamatan dan problem solving. Sumbangnya itu kemudian diikuti oleh Kurt Koffka (1886-1941) yang menguraikan secara terperinci tentang hukum-hukum pengamatan, dan Wolfgang Kohler (1887-1959) yang meneliti tentang “insight” pada simpanse. Kaum Gestalt berpendapat bahwa pengalaman itu berstruktur yang terbentuk dalam suatu keseluruhan orang yang belajar, mengamati stimulus dalam keseluruhan yang terorganisasi, bukan dalam bagian-bagian yang terpisah tetapi ke dalam pola-pola tertentu.
Suatu konsep yang penting dalam psikologi Gestalt adalah peranan insight atau tilikan dalam pada proses belajar karena dianggap sebagai inti dari belajar. Belajar yang sebenarnya selalulah bersifat tilikan dalam, insightful learning, artinya bahwa belajar itu selalu menggunakan pengertian dari dalam, yakni yang disebut insight. Jadi sumber nomer satu dalam belajar adalah dimengertinya hal apa yang dipelajari. (pemahaman dalam batin)
Menurut pandangan Gestaltis, semua kegiatan belajar menggunakan insight atau pemahaman terhadap hubungan-hubungan, terutama hubungan-hubungan antara bagian dan keseluruhan. Menurut Psikologi Gestalt tingkah kejelasan atau keberartian dari apa yang diamati dalam situasi belajar adalah lebih meningkatkan belajar seseorang daripada dengan hukuman dan ganjaran.

B. Hukum Pokok Gestalt
1. Pragnaz. (Jerman)/Pregnance (Inggris): menuju kepada kejelasan. Hukum ini menyatakan bahwa organisasi psikologis selalu cenderung untuk bergerak kearah keadaan penuh arti/kejelasan (pragnanz). Misalanya; jika seseorang mengamati sekelompok obyek, maka orang tadi mengamatinya dalam ati tertentu yang diperoleh ari kesan-kesan obyek yang diamati baik menurut bentuknya, warnannya, ukuran panjangnya, dan lain sebagainya.
2. Hukum kesamaan (the law of similarity): bahwa hal-hal yang sama cenderung untuk membentuk Gestalt, jika ada perangsang pengamatan penglihatan seperti dibawah ini, orang pada umumnya cenderung untuk mengamati (melihat) deretan mendatar sebagai kesatuan (gestalt)

X X X X X X X
O O O O O O O
a a a a a a a

3. Hukum keterdekatan (the law of prozimity): bahwa hal-hal yang saling berdekatan cenderung untuk membentuk kesatuan (Gestalt). Contoh gambar garis-garis ini, a-b, c-d, e-f, g-h akan diamati menjadi kesatuan atau Gestalt.



a b c b e f g h
4. Hukum ketertutupan (the law of closure): bahwa hal-hal yang tertutup cenderung membentuk Gestalt.
5. Hukum kontinyuitas menyatakan, bahwa hal-hal yang kontiyu atau yang merupakan kesinambungan (kontinyuitas) yang baik akan mempunyai tendensi untuk membentuk kesatuan atau Gestalt.

Selain hukum Gestalt diatas, ada beberapa prinsip Gestalt antara lain:
1. Gestalt atau bentuk keseluruhan itu akan ada lebih dahulu dari pada bagian-bagiannya. Keseluruhan itu bersifat primer, sedangkan bagian-bagiannya bersifat sekunder.
2. Bagian-bagian suatu Gestalt mempunyai kedudukan dan hubungan tertentu secara fungsional.
3. Bentuk keseluruhan atau Gestalt mempunyai arti lebih dari hanya bagian-bagiannya.

Dalam perkembangan psikologi Gestalt, para ahli psikologi berpendapat bahwa hukum-hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam bidang pengamatan itu akan berlaku juga dalam bidang belajar dan berfikir. Karena apa-apa yang dipelajari dan difikirkan itu bersumber dari apa yang dikenal melalui fungsi pengamatan. Belajar dan berfikir merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang pada hakikatnya adalah melakukan pengubahan struktur kognitif yakni susunan yang diketahui.

C. Implikasi Teori-teori Belajar Psikologi Kognitif
Ahli psikologi belum puas dengan penjelasan yang terdahulu (stimulus-response-reinforcement). Mereka berpendapat bahwa tingkah laku seseorang selalu didasarkan pada kognisi yaitu suatu perbuatan mengetahui atau perbuatan situasi dimana tingkah laku itu terjadi, tiga tokoh penting pengembang teori psikologi kognitif, yaitu:
1. Piaget, yang mengemukakan tentang perkembangan kognitif anak sesuai dengan perkembangan usia (kognitive developmental perpective). Strategi belajar yang dikembangkan oleh piaget menekankan pada transmisi pengetahuan melalui metode ceramah diskusi dan mendorong guru untuk bertindak sebagai katalisator dan siswa belajar sendiri. Tujuan pendidikan bukanlah meningkatkan jumlah pengetahuan, tetapi meningkatkan kemungkinan bagi anak untuk menemukan dan menciptakan sendiri.
2. Bruner, yang mengembangkan psikologi kognitif dengan menemukan metode belajar discovery. Yaitu dimana murid mengorganisasi bahan yang dipelajari dengan suatu bentuk akhir. Prosedur ini berbeda dengan reception learning atau expositoty teaching, dimana guru menerangkan semua informal dan murid harus mempelajari semua bahan/informasi itu. Menurut Taba, perbuatan discovery adalah dimana siswa berusaha memecahkan problem dengan menggunakan pengetahuannya, melihat fenomena-fenomena, menghubungkan pengetahuan yang sebelumnya.
3. Ausabel, yang berpendapat: jika pengetahuan disusun dan disajikan dengan baik, siswa akan dapat belajar dengan efektif melalui buku teks dan metode-metode ceramah.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
 Teori belajar kognitifisme mulai berkembang dengan lahirnya teori belajar Gestalt yakni peranan isight atau pemahaman terhadap hubungan-hubungan antara bagian-bagian dan keseluruhan dalam proses belajar.
 Hukum pokok Gestalt
1. Pragnaz
2. Kesamaan
3. Keterdekatan
4. Ketertutupan
5. Kontiyuitas
 Dari teori dan penyelidikan tentang belajar diatas dapat diketahui bahwa metode yang efektif tergantung pada tujuan instruksionalnya. Sifat dan kecakapan murid, minat dan kecakapan guru di dalam mengajar (strategi mengajar).







DAFTAR PUSTAKA


Masykur, Ali. 1996. Program Ilmu-Ilmu Sosial. Nganjuk : Adi Cipta.

Tidak ada komentar: