URGENSI GURU DALAM KTSP
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
PERENCANAAN PENDIDIKAN
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
PERENCANAAN PENDIDIKAN
Dosen Pembimbing:
Drs. M. Arif AM, MA
Oleh:
=========================
=========================
Semester
IV
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM “MIFTAHUL ‘ULA”
( S T A I M )
FAKULTAS TARBIYAH PRODI S-1 PAI
Nglawak Kertosono Nganjuk
URGENSI GURU DALAM KTSP
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa pendidikan memiliki 8 komponen utama, yakni tujuan, siswa, guru,
kurikulum, metode, sarana, materi dan lingkungan. Di mana keseluruhan aspek
tersebut saling terkait dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya.
Kurikulum yang berkembang di Indonesia
dewasa ini adalah kurikulum desentralisasi berbasis kompetensi dan pemberdayaan
satuan pendidikan yang disebut dengan KTSP (kurikulum tingkat satuan
pendidikan). Adapun aspek yang tak kalah pentingnya dalam menjalankan kurikulum
tersebut adalah guru. Sebab tanpa guru apalah arti sebuah kurikulum,
sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kedelapan aspek di atas tidak akan
dapat dipisahkan satu sama lain. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas
bagaimana pentingnya guru dalam kurikulum, bagaimana pentingnya guru dalam KTSP
dan hal – hal yang berhubungan dengan itu.
2.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditemukan
rumusan-rumusan masalah sebagai berikut:
- Apa urgensi guru dalam pendidikan?
- Bagaimana urgensi guru dalam KTSP?
3.
Tujuan Pembahasan
Dari rumusan masalah di atas maka dapat diketahui tujuan
pembahasan, yaitu:
1.
Untuk mengetahui
urgensi guru dalam pendidikan.
2.
Untuk
mengetahui urgensi guru dalam KTSP.
URGENSI
GURU DALAM KTSP
BAB II
PEMBAHASAN
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI GURU
Guru merupakan pendidik profesional,
guru harus mampu menjadi motivator bagi murid-muridnya. Tujuan utama seorang
guru adalah mewujudkan keinginan seseorang menjadi kenyataan, selain itu
konsekuensinya yaitu harus dapat membuat orang lain "bisa". Guru yang
baik adalah guru yang mampu memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Guru disebut pendidik profesional
sebab secara tidak langsung ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul
sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua. Hal ini
menunjukkan bahwa orang tua tida mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang
guru.[1]
Agama Islam sangat menghargai
orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru/ulama), sehingga hanya mereka
sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidup. Sebagaimana
yang dijelaskan dalam QS. Al-Mujadalah: 11
"… Dan Allah
meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…"
B.
URGENSI GURU DALAM PENDIDIKAN
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa pendidikan memiliki 8 komponen utama, yakni tujuan, siswa, guru,
kurikulum, metode, sarana, materi dan lingkungan. Di mana keseluruhan aspek
tersebut saling terkait dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya[2].
Salah satu aspek yang sangat penting
adalah guru, sebab guru merupakan ujung tombak proses pendidikan, bak motor
guru merupakan mesin pendorongnya. Aktivitas pendidikan dan pembelajaran akan
sangat berpengaruh dengan kondisi dan profesionalisme guru.
Fungsi sentral guru adalah mendidik
(fungsi educational) . Fungsi sentral ini berjalan sejajar dengan atau dalam
melakukan kegiatan mengajar (fungsi instruksional) dan kegiatan bimbingan,
bahkan dalam setiap tingkah lakunya dalam berhadapan dengan murid (interaksi
edukatif) senantiasa terkandung funsi mendidik.
Berkaitan dengan fungsi sentral
tersebut, maka begitu pentingnya guru dalam proses pendidikan dan hasil yang
akan dicapai dalam pendidikan itu sendiri, meskipun indikator yang akan
menentukan berhasil atau tidaknya output dan outcome dari pendidikan tersebut
adalah anak didik atau siswa. Di sinilah dituntut adanya profesionalisme guru
dalam pendidikan, agar mampu mendongkrak hasil dari pendidikan itu sendiri.
Adapun urgensi guru dalam pendidikan
seperti yang dikutip dari pendapat Prof. Dr. Zakiyah Daradjat ada dalam 3
aspek, yakni[3] :
1)
Guru Sebagai Pengajar
Sebagai pengajar, guru bertugas mebina perkembangan
pengetahuan, sikap dan keterampilan. Guru mengetahui bahwa pada ahkir setiap
satuan pelajaran kadang-kadang hanya terjadi perubahan pada perkembangan
pengetahuannya saja.
Dari sinilah pentingnya sikap dari guru sebagai
“pendidik” yakni berusaha mentransferkan nilai kepada anak didiknya agar
berkembang tidak hanya aspek kognitifnya, namun juga aspek psikomotorik dan
afektifnya.
2)
Guru Sebagai Pembimbing
Dalam peran ini, guru bertindak sebagai guider
(penunjuk) dan motivator bagi anak didik untuk berkembang mencapai
kedewasaannya. Fungsi sebagai pembimbing dapat terjadi tidak hanya dalam ruang
kelas, tetapi juga di luar ruang kelas, sebab peran sebagai pembimbing ini
membutukan kontinuitas dan keuletan.
Termasuk dalam hal ini adalah fungsi guru dalam
bimbingan dan konseling di sekolah, meskipun hal tersebut bukan termasuk dalam
jam pelajaran atau sistem klasikal.
Dengan adanya peran ini, maka akan tercipta keseimbangan
dalam 3 aspek kopetensi tersebut.
3)
Guru sebagai administrator
Dalam hal ini guru bukan bertindak sebagai pegawai tata
usaha atau staf kantor, namun fungsi ini lebih ke dalam manajemen guru itu
sendiri. Manajemen tersebut dapat berupa manajemen kelas (pengelolaan kelas),
manajemen pembelajaran (dalam mengatur rencana pelaksaan pembelajaran) maupun
manajemen yang berhubungan dengan interaksi guru dengan murid maupun guru
dengan warga sekolah (lebih kepada manajemen diri guru).
Dengan managing yang baik, maka akan menunjang lancar
atau tidaknya proses pembelajaran dan penerapan transfer nilai yang dilakukan.
C.
URGENSI GURU DALAM KTSP
KTSP yang mulai diberlakukan secara
nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan
yang paling mendasar adalah bahwa KTSP merupakan produk matang dari UU No. 20/2003
tentang sistem pendidikan nasional yang bernafaskan sistem desentralisasi dan
otonomi satuan pendidikan.[4]
Ada dua hal penting
yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya, yakni
1)
Diberlakukannya
kurikulum yang berdiversivikasi (kurikulum yang bernafas pada variasi dan
inovasi masing-masing satuan pendidikan dengan kompetisi yang sehat dan
bermutu),
2)
Adanya standarisasi
pendidikan (yang didasarkan pada PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan).
Berlakunya kurikulum yang
diversivikasi mau tidak mau harus memacu setiap satuan pendidikan yang ada
untuk menciptakan keunggulan pada satuan masing-masing. Dalam satuan pendidikan
semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah
maupun dewan pendidikan) harus secara pro-aktif mengembangkan potensi yang
dimiliki, di sinilah pentingnya guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum
yang berbasis desentralisasi dan diversivikasi tersebut (KTSP).
Dalam hal ini tampak jelas bagaimana
urgensi guru dalam KTSP, yakni:
a)
Guru sebagai pelaksana kurikulum
Sudah jelas bahwa guru merupakan salah satu komponen
yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan kurikulum.
Dalam menjalankan fungsi sebagai salah satu pelaksana
kurikulum adalah dengan menciptakan iklim belajar yang kondusif dan nyaman
yakni :
1)
Menyediakan
pilihan bagi peserta didik baik yang lambat maupun cepat dalam melakukan tugas
pembelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong dan memotivasi semangat bagi
seluruh peserta didik berdasar kemampuan mereka masing-masing.
2)
Memberikan
pembelajaran remedial bagi peserta didik yang kurang berprestasi atau
berprestasi rendah.
3)
Mengembangkan
organisasi kelas yang efektif, menarik, aman dan nyaman bagi perkembangan
potensi seluruh peserta didik secara optimal.
4)
Menciptakan
kerja sama saling menghargai, baik antar peserta didik, maupun antara peserta
didik dengan guru dan pengelola pembelajaran lain.
5)
Melibatkan
peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran.
6)
Mengembangkan
proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama.
7)
Mengembangkan
sistem evaluasi belajar dan pembelajaran dengan mengedepankan evaluasi diri
sendiri (self evaluation).
Begitu penting peran guru dalam pelaksanaan kurikulum sehingga untuk keberhasilan KTSP itu sendiri maka guru diharapkan untuk kreatif, inovatif, mandiri dan mampu bekerja sama dengan komponen pembelajaran yang lain. Peran guru yang optimal akan semakin memperbesar keberhasilan penerapan KTSP dalam setiap satuan pendidikan.
Begitu penting peran guru dalam pelaksanaan kurikulum sehingga untuk keberhasilan KTSP itu sendiri maka guru diharapkan untuk kreatif, inovatif, mandiri dan mampu bekerja sama dengan komponen pembelajaran yang lain. Peran guru yang optimal akan semakin memperbesar keberhasilan penerapan KTSP dalam setiap satuan pendidikan.
b) Guru
sebagai pengembang kurikulum
Dalam hal pengembangan kurikulum (KTSP) peran guru juga
penting, yakni dalam hal menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Fungsi dari RPP adalah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih
terarah dan berjalan secara efekrtif dan efisien .
Guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang
akan meterjemahkan, menjabarkan, dan mentransformasikan nilai-nilai yang
terdapat dalam kurikulum kepada peserta didik.
Adapun sebagai developer terdapat langkah-langkah yang
harus dilakukan guru dalam membuat RPP yaitu :
1)
Mengidentifikasikan
dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
2)
Mengembangkan
materi standar. Materi standar mencakup tiga aspek yakni ilmu pengetahuan
(kognitif), proses (psikomotorik) dan nilai (afektif). Di sinilah tugas guru
untuk mengembangkan standar yang sudah ada menjadi bahan jadi yang siap
dikonsumsi oleh siswa.
3)
Menentukan
metode. Metode merupakan jalan atau kondisi yang mendorong siswa untuk
termotivasi dlam proses yang sedang dijalankan sehingga tercipta kondisi
pembelajaran yang nyaman dan menarik (joyful learning). Dengan terciptanya
kondisi yang kondusif, maka proses pembelajaran yang dilaksanakan diharapkan
akan mencapai tujuan yang diharapkan.
c)
Profesionalisme guru sangat penting dalam berhasil
atau tidaknya kurikulum tersebut
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa KTSP menuntut seluruh komponen satuan pendidikan untuk berpacu dan
berkompetisi dengan satuan pendidikan lain untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki.
Guru yang tidak profesional akan
memperlambat pengembangan potensi dari satuan pendidikan tersebut sehingga akan
tertingal atau kalah mutu dengan satuan pendidikan yang lain. Maka dengan kata
lain mau tidak mau setiap satuan pendidikan harus bersendikan guru-guru yang
profesional.
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru yang harus dimiliki menurut Zainal Aqib adalah :
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru yang harus dimiliki menurut Zainal Aqib adalah :
1)
Kemampuan
menguasai bahan pelajaran
2)
Kemampuan
mengelola program belajar-mengajar
3)
Kemampuan
mengelola kelas
4)
Kemampuan
mengelola interaksi belajar mengajar
5)
Kemampuan
menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
6)
Kemampuan
mengenal program layanan BK di sekolah
7)
Kemampuan
mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
8)
Kemampuan
memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengajaran
Guru memegang peranan penting terhadap
keberhasilan implementasi KTSP, karena gurulah yang pada akhirnya akan
melaksanakan kurikulum di kelas. Guru merupakan garda terdepan dalam
implementasi KTSP. Guru merupakan kurikulum berjalan sebab sebaik apapun
kurikulum itu dan sebaik apapun sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung guru
yang memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia. Tanpa upaya peningkatan mutu
dari guru, maka tujuan pendidikan tidak akan mencapai harapan yang diinginkan.
URGENSI GURU DALAM KTSP
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Urgensi
guru dalam pendidikan adalah sebagai ujung tombak proses pendidikan, bak motor
guru merupakan mesin pendorongnya. Aktivitas pendidikan dan pembelajaran akan
sangat berpengaruh dengan kondisi dan profesionalisme guru.
2.
Urgensi
guru dalam KTSP adalah
a)
Guru
sebagai pelaksana kurikulum
b)
Guru
sebagai pengembang kurikulum
c)
Profesionalisme
guru sangat penting dalam berhasil atau tidaknya kurikulum tersebut
DAFTAR PUSTAKA
1.
Mulyasa,
E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.
2.
Daradjat,
Zakiyah, dkk. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara
3.
Kunandar.
2007. Guru Profesional; Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru.
Jakarta:
Rajawali Pers.
[1] Kunandar. 2007.
Guru Profesional; Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Hlm. 48
Tidak ada komentar:
Posting Komentar